Marak Beredar Nomor dan Akun Palsu, BRI Himbau Nasabah untuk Kenali Akun dan Kontak Resmi
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan perbankan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan perbankan. Selain munculnya akun media sosial dan situs web palsu yang mengatasnamakan BRI, modus terbaru yang digunakan oleh para pelaku penipuan adalah mengubah nomor telepon yang tercantum di kolom alamat pada mesin pencari Google untuk menipu masyarakat.
Terkait hal tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa perseroan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah berbagai aksi scam dengan berbagai modus penipuan, di antaranya adalah dengan menghapus informasi-informasi palsu yang mengatasnamakan BRI.
“BRI telah aware dan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sebagai upaya recovery dan antisipasi berbagai modus kejahatan,” ujar Hendy.
Baca juga: Hanya dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Bisa Dapatkan Kopi Kekinian
Hendy menambahkan, dengan munculnya berbagai informasi palsu yang mengatasnamakan BRI, Perseroan menghimbau kepada seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Hendy menekankan bahwa BRI hanya menggunakan saluran resmi berupa situs web dan media sosial (yang telah diverifikasi/ditandai dengan centang biru) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat luas, dengan alamat atau akun sebagai berikut:
- Website: www.bri.co.id
- Instagram : bankbri_id
- X/Twitter : bankbri_id, kontak bri, promo_bri
- Facebook : Bank BRI
- Youtube: Bank BRI
- Contact BRI di nomor 1500017 & Chat Sabrina melalui WhatsApp di 0812 1214 017
“BRI senantiasa menghimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dsb.) melalui tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkas Hendy. (*)
Baca juga: Catat! Kebijakan Baru BRI Terkait Perubahan Batas Waktu Bagi Rekening Dormant
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.