Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Hitung Diskon Promo 17 Agustus yang Benar, Jangan Sampai Salah

Simak cara menghitung diskon promo 17 Agustus yang benar agar jangan sampai salah. Misal diskon "50% + 20%".

Penulis: tribunsolo
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Hitung Diskon Promo 17 Agustus yang Benar, Jangan Sampai Salah
Tribun Bogor
Ilustrasi diskon - Simak cara menghitung diskon promo 17 Agustus yang benar agar jangan sampai salah. Misal diskon "50% + 20%". 

TRIBUNNEWS.COM - Setiap 17 Agustus diperingati sebagai hari kemerdekaan Indonesia, banyak brand dan toko berlomba-lomba memberikan potongan harga yang menarik.

Bentuk diskon bermacam-macam, mulai dari beli satu gratis satu, voucher potongan harga, potongan harga per berapa persen, diskon ganda, dan masih banyak lagi.

Namun, sebagian orang masih salah kaprah mengenai perhitungan diskon ganda yang benar.




Apa itu diskon ganda? Bagaimana cara menghitung dengan benar?

Simak cara menghitung diskon ganda dengan benar.

Seringkali harga diskon tidak hanya ditulis misalnya "diskon 50 persen", ada penjual yang menuliskan diskon "50% + 20%".

Diskon yang menjumlahkan beberapa kombinasi angka itulah yang disebut diskon ganda.

BERITA TERKAIT

Jika mengetahui cara menghitung diskon ganda dengan benar, mempersiapkan uang untuk membayar di kasir jauh lebih mudah.

Cara Menghitung Diskon Tunggal dan Diskon Ganda

Diskon Tunggal

Jumlah persen (%) x harga asli = nominal potongan diskon

Harga asli - nominal potongan diskon = harga setelah diskon

Langkah pertama adalah menghitung nominal potongan diskon.

Baca juga: KA Bandara Tebar Diskon 45 Persen Spesial Kemerdekaan RI, Tiket Bisa Diklaim H-7 Keberangkatan

Selanjutnya, untuk mendapatkan harga setelah diskon, harga asli harus dikurangi dengan nominal potongan diskon.

Misalnya terdapat diskon 70% pada baju seharga Rp100.000, maka cara menghitungnya adalah:

(70/100) x 100.000 = 70.000

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas