Dampak Judi Online Tak Hanya Hancurkan Ekonomi, Tapi Juga Merusak Keluarga
Para Pranata Humas juga berperan penting dalam mengatasi tantangan terkait dengan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik judi online saat ini menjadi musuh bersama masyarakat dan pemerintah. Upaya memberantas praktik judi online terus diupayakan mengingat daya rusaknya yang luar biasa di masyarakat.
Hasyim Gautama, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan, ”dampak judi online yang ditimbulkan tidak terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu ketenteraman hidup keluarga.
"Dampak judi online juga menurunkan produktivitas, dan menciptakan masalah sosial yang luas," ungkap Hasyim Gautama saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dengan tema "Membangun Profesionalitas Pranata Humas dan Pemberantasan Judi Online" di Bandung, Kamis, 15 Agustus 2024.
Baca juga: Ayolinx Bantah Terafiliasi Judi Online, Klaim Perusahaan Belum Resmi Beroperasi
Hasyim menekankan, para Pranata Humas juga berperan penting dalam mengatasi tantangan terkait dengan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
"Sebagai bagian dari pemerintah, kita harus melakukan aksi nyata dalam menghadapi masalah judi online,” ujar Hasyim.
Dia juga menekankan peningkatan kemampuan adaptasi dan pemanfaatan berbagai platform digital adalah hal yang krusial untuk mendukung profesionalitas Pranata Humas.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Viky Edya Martina Supaat menegaskan, Pranata Humas harus mampu menyebarkan informasi yang berkaitan dengan program-program strategis pemerintah secara tepat, cepat, objektif, berkualitas baik, berwawasan nasional, dan mudah dimengerti masyarakat.
Hal tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.
”Pranata humas pemerintah harus mampu bersikap profesional sehingga dapat optimal menjalankan tugasnya dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan program-program strategis pemerintah”, ujarnya.
Rakor ini juga juga diisi dengan sesi diskusi terkait Regulasi Jabatan Fungsional oleh Asriani Sri Wahyuni, Ketua Tim Pembinaan Kompetensi JFBKP yang membahas regulasi terkini terkait Jabatan Fungsional Pranata Humas serta strategi peningkatan kompetensi Pranata Humas.
Suzan Lesmana, Pranata Humas Ahli Madya BRIN yang menjadi narasumber diskusi, menyampaikan materi Profesionalitas JFPH dalam Menghadapi Tantangan dan Peluang Era Digital dilanjutkan penyampaian materi terkait Peningkatan Karir dalam Formasi Jabatan dan Pengantar Uji Petik Formasi JFPH oleh Firmansyah, Ketua Tim Pembinaan Karir JFBKP.
Rakor ditutup dengan sesi talkshow bersama perencana keuangan dan CEO QM Financial, Ligwina Hananto yang mengupas topik Bijak Kelola Keuangan: Langkah Cerdas Menjauhi Judi Online.
Ligwina memberikan wawasan tentang pengelolaan keuangan yang bijak dan strategi untuk menjauhi judi online, mempertegas komitmen untuk pemberantasan masalah ini melalui edukasi keuangan.
Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme Pranata Humas dan memperkuat upaya pemberantasan judi online melalui pemahaman dan keterampilan yang lebih baik