Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian PUPR Beri Tanggapan Terkait Rencana Holding BUMN Karya

7 perusahaan BUMN karya yang dimaksud adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero),

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kementerian PUPR Beri Tanggapan Terkait Rencana Holding BUMN Karya
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi] 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan catatan perihal wacana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan melakukan peleburan perusahaan sektor konstruksi.

Diketahui, saat ini jumlah perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor konstruksi terdapat 7 korporasi. Rencananya, Kementerian BUMN akan melakukan peleburan, dan hanya menjadikan klasifikasi perusahaan saja.




Adapun, 7 perusahaan BUMN karya yang dimaksud adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).

Baca juga: Pengusaha Properti: Parlemen Punya Peran Penting Jaga Kepastian Kuota Rumah Subsidi

Kementerian BUMN sedang melakukan klasifikasi menjadi 3 klaster terhadap BUMN karya tersebut, agar dapat fokus pada tugas masing-masing.

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja mengatakan, aksi korporasi BUMN Karya yang menjadi 3 klaster terdapat kelebihan dan kekurangan.

Terkait kekurangannya, peleburan BUMN Karya bakal menghambat proses pengerjaan proyek-proyek Pemerintah. Terlebih apabila dalam kurun periode tertentu, jumlah proyek penugasan pemerintah sangat banyak.

BERITA TERKAIT

"Yang jelas kalau untuk penugasan, itu yang lebih sulit. Sekarang kan ada 7 BUMN bisa kita bagi-bagi. Kalau (setelah peleburan) ini kan 1," ucap Endra di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Namun kelebihan pembentukan holding ini dapat memberikan kejelasan terkait spesialisasi pengerjaan proyek dari masing-masing BUMN.

Selain itu, aksi korporasi BUMN dapat mereduksi kompetisi dari perusahaan-perusahaan pelat merah yang dimaksud.

Menurut Endra, alangkah baiknya peleburan BUMN tidak dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: Taspen Gandeng Mitsubishi Estate Bangun Proyek Properti Kelas Dunia Two Sudirman Jakarta

"(Penggabungan BUMN Karya) itu perlu dibahas lagi," papar Endra.

"Yang namanya spesialisasi ini kan menengah panjang. Dibentuk arahnya ke sana. Spesialisasi kan mereduksi kompetisi," pungkasnya.

Seperti dijelaskan sebelumnya, Kementerian BUMN sedang melakukan klasifikasi terhadap BUMN karya tersebut agar dapat fokus pada tugas masing-masing.

Brantas Abipraya, Adhi Karya, dan Nindya Karya akan digabung menjadi satu perusahaan yang akan fokus pada proyek pembangunan infrastruktur air, rel, dan konteks lainnya.

Sementara Hutama Karya dan Waskita akan mengerjakan proyek jalan tol, non tol, bangunan institusional, dan komersial perumahan.

Sementara, Wijaya Karya dan PT PP akan fokus pada proyek pelabuhan, bandara, hunian atau perumahan, serta Engineering Procurement Construction (EPC).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas