LKPP RI Siapkan Metode E-Purchasing untuk Kebutuhan Pilkada 2024
LKPP tetap memberikan pendampingan penuh kepada KPU agar proses pengadaannya berjalan sesuai dengan prinsip pengadaan.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP turut serta mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang akan dihelat pada November 2024 melalui pendampingan pengadaan logistik Pilkada Tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Direktur Pasar Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo mengatakan, dalam memenuhi kebutuhan logistik Pilkada 2024, pihaknya menyiapkan metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik Sektoral yang dikelola oleh KPU RI.
Namun ia mengatakan meskipun proses pengadaannya melalui Katalog Elektronik Sektoral, LKPP tetap memberikan pendampingan penuh kepada KPU agar proses pengadaannya berjalan sesuai dengan prinsip pengadaan.
Baca juga: LKPP-Kemendagri Terbitkan SEB untuk Pengadaan Barang dan Jasa di Badan Layanan Umum Daerah
Kepala LKPP Hendrar Prihadi (Hendi) menambahkan, pendampingan yang dilakukan LKPP merupakan sebuah kewajiban LKPP demi menciptakan Pilkada yang aman, tertib dan kondusif sehingga akan membuahkan hasil Pilkada yang terbaik.
“Prinsipnya kami di LKPP siap mendampingi (proses) pengadaan logistiknya. Karena kita juga punya tanggung jawab untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada agar menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik yang akan memimpin daerah,” ujar Hendi.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, pendampingan LKPP akan sangat membantu pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 agar dapat berjalan dengan lancar.
Karenanya, dia berharap di penyelenggaraan Pilkada 2024, pihaknya bisa mendapatkan pendampingan penuh untuk mengantisipasi hambatan dan tantangan yang kemungkinan terjadi.
“Berbeda dengan Pemilu 2024, Pilkada ini proses pengadaannya lebih singkat karena hanya membutuhkan waktu 60 hari dengan jumlah TPS yang tidak sebanyak Pemilu, oleh sebab itu akan berimbas kepada proses pengadaannya,” ujar Mochammad.