Rampungnya Proses Kuasi Reorganisasi, BNBR Hapus Defisit Ekuitas Rp 19,5 Triliun
BNBR diharapkan akan lebih mudah memperoleh pendanaan, jika diperlukan, dalam rangka pengembangan usaha.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) mengumumkan soal proses Kuasi Reorganisasi (Kuasi) selesai dilakukan setelah seluruh rangkaian dilewati dengan baik dan diselesaikan sesuai tata cara dan prosedur berlaku.
Pemegang saham BNBR telah menyatakan persetujuannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Jumat, 21 Juni 2024.
Sampai berakhirnya jangka waktu pemberitahuan kepada kreditur Perseroan pada tanggal 21 Agustus 2024, tidak terdapat kreditur Perseroan yang melakukan sanggahan atau menyatakan keberatan terhadap rencana Perseroan terkait kuasi tersebut.
Baca juga: BNBR Akselerasi Pengembangan Proyek Elektrifikasi Transportasi dan Sektor EBT
Direktur BNBR, Roy Hendrajanto M. Sakti mengatakan, pihaknya kini dapat fokus untuk menjalankan bisnis dengan catatan buku yang bersih untuk melangkah lebih baik ke depannya.
"BNBR terus berkomitmen memberikan nilai tambah yang optimal kepada para investor kami," ujarnya, Senin (26/8/2024).
Pada tanggal 22 Agustus 2024, perseroan juga telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) terkait aksi korporasi ini.
Persetujuan tersebut berdasarkan keputusan Menkumham No. AHU-0052501.AH.01.02. TAHUN 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bakrie & Brothers Tbk.
Dengan diperolehnya Persetujuan Menkumham tersebut maka pengurangan modal Perseroan sehubungan dengan Kuasi Reorganisasi Perseroan menjadi efektif.
Roy menambahkan proses Kuasi Reorganisasi yang dilakukan BNBR membutuhkan energi dan waktu yang panjang.
Sebab, untuk melakukan Kuasi, BNBR harus melakukan pekerjaan yang kompleks dan sangat rinci yang berujung pada penyehatan neraca Perseroan. Dia optimis, kinerja Perseroan di masa mendatang akan semakin membaik.
"Dengan kinerja yang lebih baik, diharapkan Perseroan dapat memberikan nilai tambah kepada para pemangku kepentingannya dengan membagikan dividen bagi pemegang saham Perseroan sebagai salah satu wujud nyata komitmen kami tersebut,” tutur Roy.
Melalui kuasi ini, BNBR berhasil menghapus defisit senilai Rp19,5 triliun. Defisit itu di antaranya berasal dari nilai akumulasi laba rugi (defisit) Perseroan pada periode 2011-2023.
Roy merinci terdapat lima tujuan dari Kuasi Reorganisasi yang dilaksanakan oleh Perseroan.
Pertama, dengan aksi korporasi ini Perseroan dapat memulai awal yang baru (fresh start) dengan neraca keuangan yang menunjukkan saldo laba tanpa dibebani defisit masa lampau.
Kedua, memperbaiki struktur ekuitas Perseroan dengan mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan menggunakan komponen ekuitas lain seperti agio saham, selisih transaksi dengan pihak non pengendali dan penurunan modal saham.
Ketiga, dengan kondisi neraca keuangan yang menunjukkan nilai sekarang tanpa dibebani defisit masa lampau, Perseroan diharapkan akan lebih mudah memperoleh pendanaan, jika diperlukan, dalam rangka pengembangan usaha.
Keempat, dengan tidak adanya saldo defisit, maka akan dapat memberikan dampak positif bagi para pemegang saham karena Perseroan dapat membagi dividen sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT).
"Kelima, meningkatkan minat dan daya tarik investor untuk memiliki saham Perseroan, sehingga diharapkan juga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan," tuturnya.