Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bahlil Akan Batasi Konsumsi BBM Subsidi Mulai Oktober 2024, Ini Penjelasannya

Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pembatasan pembelian BBM Subsidi tersebut dapat dijalankan mulai Oktober 2024.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bahlil Akan Batasi Konsumsi BBM Subsidi Mulai Oktober 2024, Ini Penjelasannya
Tribunnews/Bambang Ismoyo
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan pembatasan konsumsi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam waktu dekat. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pembatasan pembelian BBM Subsidi tersebut dapat dijalankan mulai Oktober 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan pembatasan konsumsi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam waktu dekat.

Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pembatasan pembelian BBM Subsidi tersebut dapat dijalankan mulai Oktober 2024.

Saat ini, pihaknya sedang dalam proses pengkajian aturan. Adapun, beleid kebijakan yang dimaksud akan berbentuk dalam Peraturan Menteri (Permen).

"Memang ada rencana begitu (Oktober mulai dilakukan pembatasan). Karena begitu aturannya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ucap Bahlil di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

"Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," sambungnya. Menurut Bahlil Lahadalia, kebijakan pembatasan konsumen BBM subsidi memang perlu dilakukan sesegera mungkin.

Adapun, saat ini konsumsi BBM subsidi masih banyak yang tak tepat sasaran. Alias, masih banyak kalangan menengah yakni mobil-mobil mewah yang menggunakan BBM Subsidi.

BERITA REKOMENDASI

"Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah," beber Bahlil.

"Kalau seperti kita menggunakan BBM bersubsidi ya apa kata dunia?" pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyampaikan, aturan baru soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi didorong rampung 1 September 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, berujar, awalnya aturan soal BBM bersubsidi bakal diterapkan pada 17 Agustus 2024.

Jadwal itu, sesuai dengan yang diutarakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Hanya saja, saat ini aturan tersebut tengah masuk tahap finalisasi

Baca juga: ESDM: Finalisasi Aturan Pembatasan BBM Subsidi Selesai Bulan Depan

"Ini kayaknya akan digeser sedikit. Harapan kita bisa locked (terkunci) semuanya 1 September, peraturannya segala macam," terang Rachmat saat diskusi media Kebijakan Baru Subsidi BBM di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Rachmat menegaskan, pemerintah enggan disebut melakukan pembatasan BBM bersubsidi. Namun, lebih ingin disebut distribusi BBM bersubsidi akan lebih tepat sasaran, dan diterima oleh kalangan masyarakat yang membutuhkan.

"Saya kurang menyukai bahasa pembatasan, karena nanti orang pikir tidak boleh beli. Sebenarnya kita memastikan bahwa orang-orang yang membutuhkan itu bisa mendapatkan akses, intinya subsidi yang lebih tepat sasaran," ucap Rachmat.

Baca juga: Soal Aturan Pembatasan BBM Subsidi, Bola di Tangan Bahlil

Rachmat mengatakan, pemerintah masih terus mempersiapkan aturan-aturan dan tata laksana pembelian BBM bersubsidi. Diharapkan, aturan tersebut bisa diterapkan awal September, lalu pelaksanaannya bisa berjalan lancar ketika pemerintahan baru.

"Mudah-mudahan ini bisa jadi sesuatu yang kita kerjakan di pemerintahan ini, tapi bisa jadi oleh-oleh di pemerintahan baru," ucap Rachmat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas