Menteri Bahlil Tak Akan Biarkan Mobil Mewah Pakai BBM Pertalite, Siap Jalankan Pembatasan
Saat ini Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM tengah berfokus untuk membatasi konsumsi BBM subsidi.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan dirinya tak ingin lagi ada mobil-mobil mewah yang mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Hal ini diungkapkan Bahlil saat dirinya rapat dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Awalnya, Bahlil memaparkan bahwa volume kuota BBM subsidi yang ditetapkan Pemerintah pada 2025 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024, Pemerintah mengalokasikan BBM subsidi sebesar 19,58 juta kiloliter. Terdiri dari minyak solar 19 juta kiloliter, dan minyak tanah 0,58 juta kiloliter.
Baca juga: Pertamina: 4,6 Juta Konsumen Pertalite Sudah Mendaftar QR Code
Sementara pada RAPBN 2025, jumlahnya menyusut menjadi 19,41 kiloliter. Terdiri dari minyak solar 18,88 juta kiloliter, dan minyak tanah 0,525 juta kiloliter.
"Volume BBM bersubsidi, yaitu minyak tanah dan solar disepakati 19,41 juta kiloliter, turun dibandingkan target 2024 sebesar 19,58 juta kiloliter," ungkap Bahlil.
Dirinya mengungkapkan, saat ini Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM tengah berfokus untuk membatasi konsumsi BBM subsidi.
Bahlil pun menyinggung, sudah semestinya barang subsidi digunakan oleh kalangan masyarakat menengah ke bawah. Bukan justru orang kaya yang memiliki mobil-mobil mewah.
"Jadi dalam pandangan dan kajian evaluasi tim dan Pertamina, kita melihat bahwa masih ada beberapa langkah-langkah yang penting, yang perlu untuk dimitigasi agar betul-betul subsidi ini tepat sasaran," papar Bahlil.
"Dan ketika subsidi ini tepat sasaran, maka akan melahirkan efisiensi. Dan langkah-langkah ini akan kita lakukan. Jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi," tukasnya.
Pembatasan Konsumsi Akan Dilakukan Oktober 2024
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai berlaku dalam waktu dekat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membeberkan, pihaknya berupaya kebijakan tersebut dapat dijalankan pada Oktober 2024.
Saat ini, kebijakan tersebut sedang dalam proses pengkajian. Adapun, beleid kebijakan yang dimaksud akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen).