Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Minyakita Masih Mahal Meski HET Naik, Mendag Zulhas Janji Cek Langsung

HET Minyakita telah dinaikkan dari sebelumnya Rp 14 ribu per liter menjadi Rp 15.700 per liter.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Harga Minyakita Masih Mahal Meski HET Naik, Mendag Zulhas Janji Cek Langsung
Tribunnews/Endrapta
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan memeriksa kebenaran dari harga Minyakita yang melewati Harga Eceran Tertinggi (HET).

HET Minyakita telah dinaikkan dari sebelumnya Rp 14 ribu per liter menjadi Rp 15.700 per liter.

Saat ini, harga di pasaran masih jauh di atas HET. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, memastikan akan mengecek hal tersebut. "Nanti coba saya lihat," katanya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Ditemui di tempat sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan harga Minyakita yang naik ini didasari sejumlah faktor.

Dia mengungkap bahwa para pengusaha masih dalam proses menjadikan minyak goreng curah menjadi kemasan.

Untuk mengubah menjadi kemasan Minyakita, ada beberapa proses yang harus dilakukan seperti mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi halal.

Berita Rekomendasi

Selain SNI dan sertifikasi halal, para pengusaha juga memerlukan izin edar dan ada dari mereka yang belum mendapatkannya.

Hal itu Moga ungkap usai bertemu Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI).

"Ya saya sudah ketemu GIMNI. Jadi kan kemarin ada beberapa minyak curah perlu dijadiin kemasan. Mereka perlu SNI, sertifikasi halal, dan izin edar," ujar Moga.

Di tengah Minyakita yang mahal ini, ia mengatakan hak ekspor milik para eksportir yang belum terealisasi.

Baca juga: Aturan Baru Minyakita, Kemendag Minta Pemda Pelototi Distributor dan Pedagang Eceran

Hak ekspor yang belum terealisasi itu mencapai 3,5 juta ton, sehingga turut mempengaruhi stok Minyakita di pasaran. "Hak Ekspornya masih banyak, masih 3,5 juta ton," ucap Moga.

Saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 yang lalu, Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Bidang Perekonomian Edy Priyono mengungkap harga Minyakita di pasaran jauh di atas HET.

Menurut data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang ia paparkan, harga rata-rata nasional Minyakita per 30 Agustus 2024 sebesar Rp 16.600 per liter.

Baca juga: Kowantara: Kenaikan Harga Minyakita Akan Sulitkan Pedagang Warteg

Harga itu telah naik 1,22 persen secara bulanan. Selain itu, persentase selisih harga aktual dan HET mencapi 5,73 persen.

"Untuk Minyakita ini tolong perhatian teman-teman Kementerian Perdagangan. Harga Minyakita masih di atas harga eceran tertingginya. Kemarin minggu lalu kami sempat sampaikan, kami agak worry," kata Edy.

Pedagang menata minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (9/7/2024). Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita di Pasar Kepanjen mulai merangkak naik yang sebelumnya Rp 177 ribu saat ini menjadi Rp 181 ribu per kardus dengan isi 12. SURYA/PURWANTO
Pedagang menata minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (9/7/2024). Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita di Pasar Kepanjen mulai merangkak naik yang sebelumnya Rp 177 ribu saat ini menjadi Rp 181 ribu per kardus dengan isi 12. SURYA/PURWANTO (Surya/Purwanto)

Ia pun menduga, karena HET yang sebesar Rp 15.700 tidak bulat angkanya, pedagang cenderung membulatkannya.

"Kami menduga bahwa ini mungkin pedagang cenderung membulatkan gitu ya," ujar Edy.

Bila dilihat per provinsi, ia mengatakan masih ada daerah yang harga Minyakita berada di bawah HET. Meski demikian, sebagian besar provinsi masih memiliki harga Minyakita di atas HET.

Berdasarkan paparannya, Maluku Utara, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya menjadi lima provinsi dengan harga tertinggi Minyakita, yakni berada di rentang Rp 17.750 - Rp 18.500.

Sementara itu, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Barat menjadi lima provinsi dengan harga terendah Minyakita, yakni berada di rentang Rp 15.333 - Rp 15.666.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas