Kemenag Ajak Nazir Wakaf Aktif dalam Ekonomi Indonesia
Nazir merupakan pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) berharap nazir wakaf bisa turut aktif dalam perekonomian Indonesia.
Nazir merupakan pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur menerangkan, banyak harta benda wakaf yang bisa diproduktifkan untuk mengembangkan perekonomian umat melalui gerakan filantropi Islam ini.
Baca juga: Lowongan Kerja Badan Wakaf Indonesia untuk S1 Semua Jurusan, Cek Kualifikasi dan Cara Daftarnya
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Forum Wakaf Produktif (FWP) III yang berlangsung di Daarut Tauhiid (DT) Bandung Jumat (6/9/2024).
"Saya juga setuju dengan cita-cita dengan target dimana perekonomian Indonesia dikuasai oleh sembilan nazir, jelasnya dia.
Dikatakan dia, masyarakat muslim Indonesia memiliki wilayah yang bisa dikembangkan untuk menjadi sentral terpadu sebagai destinasi percontohan pengembangan aset wakaf yang berdampak secara luas pada ekonomi.
"Ada pasar, sekolah, masjid, ada lembaga kajian dan penelitian, dan sebagainya. Di sana kita bisa mengkaji, tidak hanya persoalan agama, tapi persoalan dunia (sosial, ekonomi, dan masyarakat)," ungkapnya.
Untuk mewujudkan target tersebut Waryono menekankan pentingnya kolaborasi stakeholder wakaf.
Nantinya bakal disiapkan lokasi proyek strategis wakaf. Satu daerah atau satu pulau dijadikan pusat pengembangan wakaf untuk layanan umat.
Baca juga: Uang Wakaf Baru Terkumpul Rp2,5 T, Kemenag Gencarkan Sosialisasi ke Masjid Hingga Calon Pengantin
Karenanya ia mengajak nazir wakaf untuk membangun kebersamaan kesepakatan agar bisa mengwujudkan cita-cita tersebut.
"Kita tidak hanya berjumlah di masjid tapi juga secara sosial. Kalau elemen-elemen wakaf bersatu, bukan yang sulit untuk menyediakan layanan sosial , rumah sakit dan sebagainya," jelasnya.
Melalui forum ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan terbaru yang berkaitan dengan wakaf, memberikan dukungan bagi para nazir dan wakif, serta mendukung efektivitas manajemen program wakaf
Munas yang mengangkat tema “Transformasi Wakaf Nasional: Inovasi, Kolaborasi, dan Digitalisasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045” merupakan event empat tahunan yang digelar FWP.
Baca juga: Kemenag Raih Rekor MURI atas Penyerahan Bantuan Terbanyak Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024
Forum ini merupakan ajang pertemuan strategis bagi para nazhir, praktisi wakaf, akademisi, pemerintah, dan stakeholder lainnya untuk berdiskusi, mengevaluasi, memperkuat sinergi antar berbagai pihak, serta mendorong inovasi dalam pengelolaan wakaf.
“Munas ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk membahas berbagai isu aktual perwakafan, termasuk beberapa isu terkait kompetensi nazhir di era digital, penguatan regulasi wakaf, peran dan kolaborasi stakeholder di sektor wakaf, penguatan literasi wakaf, serta kolaborasi dengan ekosistem keuangan syariah nasional,” terang Ketua Forum Wakaf Produktif Bobby Manulang.
Pertemuan ini dihadiri oleh 55 nazhir wakaf di Indonesia yang telah berizin sebagai nazhir wakaf uang dari Badan Wakaf Indonesia.