Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kadin Babel Sebut Munaslub akan Digelar Besok, Klaim Sudah Sesuai Mekanisme Organisasi

Posisi Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dikabarkan akan diganti.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kadin Babel Sebut Munaslub akan Digelar Besok, Klaim Sudah Sesuai Mekanisme Organisasi
Kolase Tribunnews.com
Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie 

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posisi Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dikabarkan akan diganti.

Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya Bakrie disebut akan menggantikan posisi Arsjad.

Pergantian ini disebut akan dilakukan pada Sabtu (14/9/2024) besok saat musyawarnah nasional luar biasa (munaslub).

Baca juga: Profil Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin yang Kabarnya Bakal Diganti Saat Munaslub Sabtu Besok

Ketua Kadin Bangka Belitung (Babel) Thomas Jusman mengatakan munaslub akan dilaksanakan sesegera mungkin.

"Munaslub Kadin akan dilaksanakan sesegera mungkin sesuai yang disampaikan," katanya kepada Tribunenws, Jumat (13/9/2024).

BERITA TERKAIT

Dalam munaslub, para kadin daerah, asosiasi pengusaha, dan anggota luar biasa Kadin disebut akan menyampaikan aspirasi.

Thomas memandang munaslub ini merupakan dinamika internal Kadin demi kepentingan yang lebih baik di kemudian hari.

"Menyampaikan aspirasi dari teman-teman Kadin daerah, asosiasi pengusaha, dari anggota luar biasa Kadin. Biasalah dinamika internal Kadin, dinamika untuk kepentingan yang lebih baik ke depan," ujarnya.

Terkait dengan pergantian posisi ketua umum dari Arsjad ke Anindya, Thomas tak berkomentar banyak.

Baca juga: Munaslub Kadin Digelar Besok, Anindya Bakrie Dikabarkan Bakal Gantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid

Dia bilang itu hanyalah isu. Yang jelas, Thomas memandang munaslub ini dilakukan sesuai mekanisme organisasi.

"Ya itu kan isu. Nanti kita lihat nanti lah. Yang jelas mekanisme yang kita lakukan sesuai dengan mekanisme organisasi," ucap Thomas.

"Munaslub itu kan memang diperkenankan sesuai dengan peraturan organisasi, anggota luar biasa berhak mengusulkan untuk munaslub," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas