Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri dan Ketua MPR Hadiri Munaslub Kadin, Anindya Bakrie Didukung Pemerintah Rebut Kursi Ketum?

Munaslub Kadin Indonesia dihadiri dari satu perwakilan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Menteri dan Ketua MPR Hadiri Munaslub Kadin, Anindya Bakrie Didukung Pemerintah Rebut Kursi Ketum?
Tangkapan layar stroy Instagram Anindya Bakrie
Munaslub Kadin Indonesia yang terselenggara di St Regis Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024), turut dihadiri Menteri Investasi Rosan Roeslani dan Ketua MPR Bambang Soestyo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia telah resmi menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.

Diketahui, kursi Ketua Umum Kadin diduduki Arsjad Rasjid hasil Musyawarah Nasional (Munas) VIII di Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Juni 2021 untuk periode 2021-2026.

Adapun Munaslub pelengseran Arsjad Rasjid telah terselenggara hari ini, Sabtu (14/9/2024) di St Regis Jakarta Selatan.

Munaslub turut dihadiri dari satu perwakilan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani.

Selain itu, tampak juga hadir dari pimpinan lembaga negara yaitu Ketua MPR Bambang Soesatyo yang juga menduduki posisi Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia.

Baca juga: Terpilih Jadi Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie Ingin Kerja Sama dengan Pemerintah Makin Baik

Bambang Soestyo yang biasa disapa Bamsoet menyampaikan, 28 ketua umum Kadin Daerah telah sepakat Anindya Bakrie terpilih menjadi Ketum Kadin menggantikan posisi Arsjad Rasjid.

"Sudah selesai tadi secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir. 25 asosiasi himpunan juga hadir, secara aklamasi sudah terpilih Pak Anin," kata Bamsoet.

Berita Rekomendasi

Bamsoet mengatakan, gelaran Munaslub Kadin hari ini dinilai tidak melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Sebab kata dia, permintaan Munaslub ini berasal dari usulan-usulan Ketua Kadin daerah.

"Ini kita hanya melaksanakan, di sini kan saya hanya asosiasi melaksanakan keinginan daerah maupun asosiasi dan himpunan. Jadi enggak ada agenda lain kecuali kita mau mediasikan apa yang menjadi diusulkan daerah," terangnya.

Bamsoet menyebut, setelah ditetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berdasarkan hasil Munaslub, maka dirinya akan dilantik secara resmi.

"Besok kita pelantikan, tadi baru pengesahan, sudah sah, besok dilantik," kata Bamsoet.

Diminta Susun Pengurus

Rosan mendorong Anindya Bakrie untuk segera membentuk pengurus baru setelah terpilih menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia.

"Kita harapkan Pak Anin bisa segera membentuk pengurusnya dan segera bekerjasama dengan pemerintah, pertama dalam segi kan tentu ekonomi," kata Rosan usai menghadiri Munaslub Kadin Indonesia di St Regis, Jakarta Selatan, Sabtu.

Rosan menyatakan bahwa gelaran Munaslub dihadiri oleh Ketua Umum Kadin Daerah sekaligus juga asosiasi-asosiasi.

Mereka, kata Rosan, memberikan hak suaranya sehingga penunjukkan Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin Indonesia diakui oleh seluruh anggota yang hadir.

"Alhamdulillah semuanya tadi berjalan dengan baik, semua Ketua Umum Kadin Daerah maupun seluruh asosiasi yang ada sudah memberikan suaranya secara aklamasi kepada Pak Anin ya, kita hormati keputusan dari Kadin Provinsi dan asosiasi," tuturnya.

Lapor ke Jokowi dan Prabowo

Setelah ditetapkan menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia hasil Munaslub, Anindya Bakrie akan menemui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Pertama-tama tentu kami ingin melaporkan ini semua kepada pemerintah, baik pemerintah Jokowi dan nanti tentunya sesuai dengan izin dan arahan Pak Jokowi," kata Anindya.

Ia juga berencana akan menemui presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan audiensi terkait dengan posisi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah.

Terlebih menurutnya, asosiasi-asosiasi di Kadin Indonesia memiliki substansi yang luar biasa.

Dia menilai hal itu bisa dilibatkan dalam membuat rancangan lima tahun ke depan, maupun terkait kebijakan sesuai dengan sasaran yang diinginkan oleh teman-teman di dunia usaha.

"Intinya kami sebagai mitra strategis tentu ingin bekerja sama lebih baik, teman-teman di Kadin Provinsi dan juga kabupaten itu mempunyai jaringan yang sangat luas sehingga kami berharap dapat juga dilibatkan," ungkapnya.

Disebut Tidak Sah

Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan penunjukan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum disebut tidak sah.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, tidak sahnya Anindya lantaran penunjukan pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengabaikan syarat dan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Menyikapi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September 2024, di Jakarta, yang diselenggarakan dengan mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa Munaslub tersebut tidak sah," ungkap keterangan yang diperoleh, Sabtu (14/9/2024).

Dalam keterangan tersebut diungkapkan juga, mayoritas Kadin Provinsi juga telah menyatakan penolakannya terhadap Munaslub tersebut yang juga bisa mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia.

Padahal, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.

Sebagai satu-satunya induk organisasi dunia industri dan usaha serta mitra strategis pemerintah yang pembentukannya didasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987 dan diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022, Kadin Indonesia mengedepankan mekanisme AD/ART yang sesuai dengan UU Kadin dan Keppres Kadin harus menjadi dasar dalam perjalanan organisasi.

Lebih lengkapnya, Dewan Pengurus Kadin Indonesia bersama sejumlah Ketua Umum Kadin Provinsi akan memberikan pernyataan sikap.

Adapun, acara tersebut akan berlangsung Minggu, 14 April 2024.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas