Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sederet Ketua Umum Kadin Daerah Bersikeras Tolak Munaslub, Sebut Agenda Tidak Sah

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid disebut tidak sah.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sederet Ketua Umum Kadin Daerah Bersikeras Tolak Munaslub, Sebut Agenda Tidak Sah
dok.
Logo Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid disebut tidak sah.




Hal ini diungkapkan oleh sejumlah Dewan Pengurus Kadin diberbagai Provinsi.

Adapun, penolakan tersebut disampaikan antara lain oleh sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Bos Blue Bird Jadi Ketua Pelaksana Munaslub Kadin Indonesia, Agenda Pelengseran Arsjad Rasjid

Seperti Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, serta Papua Barat.

Penolakan ini dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia,

BERITA TERKAIT

Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty menegaskan bahwa penolakan terhadap Munaslub sesuai keputusan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024.

"Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026," ucap Muhalim dalam pernyataannya, Sabtu (14/9/2024).

"Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri," sambungnya.

Kemudian, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang juga menegaskan penolakan terhadap gerakan Munaslub yang tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.

Baca juga: Waketum Kadin Indonesia: 9 hingga 10 Kadin Provinsi Mendukung Diadakan Munaslub

Serta pihaknya mendukung penuh langkah-langkah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia yang masih menjabat.

"Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha," tegas Anton.

Lalu, Ketua Umum Kadin Papua Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi hanya akan menimbulkan ketidakstabilan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas