Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sederet Ketua Umum Kadin Daerah Bersikeras Tolak Munaslub, Sebut Agenda Tidak Sah

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid disebut tidak sah.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sederet Ketua Umum Kadin Daerah Bersikeras Tolak Munaslub, Sebut Agenda Tidak Sah
dok.
Logo Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid disebut tidak sah.

Hal ini diungkapkan oleh sejumlah Dewan Pengurus Kadin diberbagai Provinsi.

Adapun, penolakan tersebut disampaikan antara lain oleh sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Bos Blue Bird Jadi Ketua Pelaksana Munaslub Kadin Indonesia, Agenda Pelengseran Arsjad Rasjid

Seperti Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, serta Papua Barat.

Penolakan ini dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia,

BERITA REKOMENDASI

Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty menegaskan bahwa penolakan terhadap Munaslub sesuai keputusan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024.

"Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026," ucap Muhalim dalam pernyataannya, Sabtu (14/9/2024).

"Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri," sambungnya.

Kemudian, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang juga menegaskan penolakan terhadap gerakan Munaslub yang tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.

Baca juga: Waketum Kadin Indonesia: 9 hingga 10 Kadin Provinsi Mendukung Diadakan Munaslub

Serta pihaknya mendukung penuh langkah-langkah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia yang masih menjabat.


"Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha," tegas Anton.

Lalu, Ketua Umum Kadin Papua Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi hanya akan menimbulkan ketidakstabilan.

Upaya ini dinilai merusak marwah Kadin sebagai wadah pengusaha yang solid dan terpercaya.

"Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah dan tidak sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin," ujar Ronald.

Dalan pernyataannya juga, Ketua Umum Kadin Maluku Utara, Umar Lessy juga menyatakan penolakannya terhadap Munaslub dan menegaskan dukungan Kadin Maluku Utara terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid.

Juga termasuk keputusannya untuk berhalangan sementara dan penunjukan Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum beberapa waktu lalu.

Hal itu sudah sesuai dan tidak melanggar ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin jo Pasal 14 AD Kadin.

"Kami percaya bahwa keputusan ini diambil demi menjaga netralitas dan integritas organisasi Kadin," kata Umar.

Berdasarkan kacamata Ketua Umum Kadin Bengkulu Ahmad Irfansyah, sesuai AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap AD/ART.

Seluruh anggota Kadin, baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah undang-undang dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi.

"Kami, Dewan Pengurus Bengkulu dengan tegas menyatakan akan selalu mematuhi seluruh ketentuan dan aturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin" beber Ahmad.

Kemudian yang terakhir, Ketua Umum Kadin Kalimantan Barat Arya Rizqi Darsono menilai, upaya menggelar Munaslub bukan saja bertentangan dengan AD/ART Kadin Indonesia, tapi juga mengancam keutuhan Kadin sebagai organisasi dunia usaha yang dibentuk berlandaskan undang-undang.

Dia berharap seluruh anggota Kadin bersatu dan tetap solid menjalankan aktivitas organisasi dengan berpegang pada prinsip-prinsip dan ketentuan dalam AD/ART.

"Kadin Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh elemen Kadin di Tingkat pusat dan daerah demi menjaga stabilitas organisasi dan berkontribusi positif terhadap kemajuan perekonomian nasional," pungkas Arya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas