Anas Urbaningrum: Jika Arsjad Rasjid di Kolam Pemenang Pilpres, Tidak Akan Ada Munaslub
Anas Urbaningrum mengatakan, Musnaslub Kadin tidak akan terjadi seandainya saja Arsjad Rasjid berada di kubu pemenang Pilpres 2024.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mencuitkan komentar di media sosial X tentang perebutan kurs ketua umum Kadin Indonesia antara Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid yang sekarang dengan Anindya Bakrie, yang dijadikan ketua umum hasil Munas Luar Biasa Kadin Sabtu, 14 September 2024 lalu.
Cuitan tersebut dia posting X, Minggu, 15 September 2024.
Dia mengatakan, Musnaslub Kadin tidak akan terjadi seandainya saja Arsjad Rasjid berada di kubu pemenang Pilpres 2024.
Sayangnya, saat Pilpres 2024 lalu Arjad Rasjid ada di kubu koalisi PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.
Arsjad Rasjid duduk sebagai Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pasangan oleh KPU dinyatakan kalah dalam kontetasi Pilpres 2024.
"Kadin ada Munaslub.
Peristiwa ini tak lain adalah pernyataan makin terbuka bahwa aktor-aktor bisnis makin merangsek masuk ke wilayah politik. Ini peristiwa politik," tulis Anas Urbaningrum.
"Jika Arsjad Rasjid berada di kolam pemenang pilpres, tidak akan terjadi Munaslub."
"Realitas ini jelas berpengaruh terhadap masa depan demokrasi. Bukan hanya bagi dinamika bisnis dan ekonomi nasional," sebut Anas yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ini.
Dalam Munaslub Kadin Indonesia Sabtu lalu, kursi Arsjad Rasjid diambil alih oleh Anindya Bakrie.
Atas hasil Munaslub Kadin yang mengkudeta dirinya dari kursi ketua umum, Arsjad Rasjid menyatakan akan menempuh jalur hukum dan menyurati Presiden Jokowi.
"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Senin (16/9/2024).
Ari tidak menjelaskan lebih jauh soal isi surat tersebut, apakah meminta waktu untuk bertemu Presiden atau meminta pemerintah membatalkan Munaslub.
Baca juga: Kursi Ketua Kadin Dikudeta Munaslub, Arsjad Rasjid Surati Presiden, Pengamat: Sia-sia Saja
Ari menjelaskan bahwa surat tersebut saat ini masih berada di Kementerian Sekretariat Negara dan belum diserahkan kepada Presiden.