Oknum Polisi Diduga Tipu Pencari Kerja Teknisi Kereta Api, Begini Tanggapan KAI
PT KAI (Persero) menegaskan tidak pernah memungut biaya untuk setiap pembukaan lowongan kerja di perusahannya.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menanggapi kabar oknum polisi diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah pencari kerja dengan mengming-imingi lowongan kerja sebagai teknisi kereta api di PT KAI (Persero).
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan sudah mengetahui kabar tersebut dan sangat menyesalkan perbuatan oknum polisi berinisial WSN berpangkat Bripda tersebut.
Pihaknya memastikan PT KAI tidak pernah memungut biaya untuk setiap pembukaan lowongan kerja.
"Rekrutmen di PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan proses rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu melutuskan peserta rekrut," tegas Ixfan.
PT KAI tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat penipuan yang mengotasnamakan PT Kereta Api indonesia (Persero).
"Apabila anda mengetahui proses rekrutmen yang mengatasnamakan PT Kereta Api indonesia (Persero) dan meminta imbalan tertentu dalam bentuk apapun, Anda dapat melaporkan tindakan tersebut," pungkas Ixfan.
Sebelumnya, seorang pria asal Kembangan Jakarta Barat mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat (13/9/2024) sore.
Pelapor ialah Makmurdin Muslim (27) yang mengaku menjadi korban diduga penipuan oleh anggota Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya berinsial Bripda W.
Laporan Makmurdin sudah teregister dengan nomor LP/B/5462/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca juga: KAI Angkut 5,12 Juta Penumpang Selama Libur Maulid Nabi
Peristiwa penipuan diungkap pelapor berawal Bripda W menjanjikan pelapor akan mendapat pekerjaan sebagai teknisi di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Syaratnya pelapor mesti menyetorkan uang sebesar Rp 50 juta agar bisa bekerja.
"Kasus ini terjadi bulan Mei berawal dari saya bertemu rekan istri melalui status Whatapp ada lowongan kerja KAI dari si pelaku Bripda W,” kata Makmurdin kepada wartawan di Malolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/9/2024).
“Pada tanggal 5 Mei 2024 saya melakukan pertemuan dengan pelaku di rumah teman istri saya bernama Ajeng,” ucapnya. Setelah kepincut tawaran, pelapor langsung sepakat membayar uang untuk bekerja di bagian teknisi KAI sebesar Rp 50 juta.
Baca juga: KAI Services Buka Lowongan Kerja Bidang IT, Ada 3 Posisi, Cek Syaratnya