Jokowi Singgung Lamanya Proses Izin Pembangunan PLTP di RI, Bikin Investor Kabur
Presiden Jokowi menyampaikan urus perizinan hingga membangun konstruksi bisa memakan waktu hingga 6 tahun.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara Peresmian Pembukaan 10TH Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition Tahun 2024 DI Jakarta Convention Center, Jakarta, (18/9/2024).
Dalam sambutannya, Jokowi menyinggung soal lamanya urus perizinan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia.
Menurut Presiden urus perizinan hingga membangun konstruksi bisa memakan waktu hingga 6 tahun.
Baca juga: Menteri ESDM Dorong Perluasan Kerjasama dengan Negara Teluk Kembangkan PLTP hingga PLTA
"Dan ketahuan tadi seperti disampaikan oleh Pak Menteri ESDM, ternyata untuk memulai konstruksi dari awal sampai konstruksi urusan perizinan bisa sampai 5-6 tahun," kata Jokowi.
Lamanya urus perizinan tersebut kata Jokowi, membuat pembangunan PLTP di Indonesia memakan waktu yang sangat lama.
Misalnya pembangunan PLTP sebesar 24 ribu megawatt yang ternyata baru rampung 11 persen.
"Ini yang mestinya paling cepat harus dibenahi terlebih dahulu, agar dari 24.000 megawatt yang baru dikerjakan hanya 11 persen itu bisa segera dikerjakan oleh para investor, sehingga kita memiliki tambahan listrik hijau yang lebih banyak," katanya.
Padahal kata Jokowi, peminat investasi energi hijau di Indonesia sangat tinggi. Indonesia juga memiliki potensi besar geotermal yang mencapai 40 persen dari potensi dunia.
Apabila lamanya urusan perizinan tidak diselesaikan, maka kata Jokowi, investor akan lari.
"Kalau saya, ndak kuat saya, meskipun banyak yang menyampaikan saya sabar, tapi untuk nunggu 6 tahun ndak kuat," pungkasnya.