Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Swasta Boleh Jualan Avtur di Bandara, Tiga Perusahaan Ini Sudah Kantongi Izin, Siapa Saja Mereka?

Pemerintah membuka izin kepada badan usaha swasta untuk menjual bahan bakar pesawat atau avtur di Indonesia demi menurunkan harga tiket pesawat.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Swasta Boleh Jualan Avtur di Bandara, Tiga Perusahaan Ini Sudah Kantongi Izin, Siapa Saja Mereka?
dok.Pertamina
Selain memberi izin ke PT Pertamina, Pemerintah sudah memberikan izin kepada 3 perusahaan swasta untuk berbisnis avtur di Indonesia. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membuka izin kepada badan usaha swasta untuk menjual bahan bakar pesawat atau avtur di Indonesia demi menurunkan harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat mahal.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah membuka partisipasi badan usaha swasta untuk menyalurkan bahan bakar avtur di Indonesia. 

Keputusan ini juga sejalan dengan rekomendasi Kementerian Perhubungan, diharapkan bisa menurunkan harga tiket pesawat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana bilang, ada 4 badan usaha yang mempunyai Izin Usaha Niaga Migas dengan Komoditas Avtur.

Mereka adalah PT AKR Corporindo Tbk, PT Dirgantara Petroindo Raya, PT Fajar Petro Indo, dan PT Pertamina Patra Niaga. 

Director New Business Development - Aviation Fuel BP Virita Harlistyanti mengatakan, untuk memasarkan avtur di Indonesia, pihaknya tengah menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah.

BERITA REKOMENDASI

Air BP - AKR melalui joint venture company-nya PT Dirgantara Petroindo Raya sudah beroperasi di bandara swasta Indonesia.

"Sudah [menjual produk avturnya], kami sudah beroperasi di bandara khusus," kata Virita kepada Kontan, Kamis (19/9/2024).

PT Dirgantara Petroindo Raya melayani industri penerbangan Indonesia dalam penyediaan dan pendistribusian avtur, serta mendukung pengembangan infrastruktur transportasi udara. 

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Pasok Avtur di Bandara Juanda Lewat Jaringan Pipa Bawah Tanah

Air BP adalah salah satu penyedia produk dan layanan bahan bakar pesawat terbang terbesar di dunia dengan jaringan operasi yang sangat luas di lebih dari 700 lokasi di sedikitnya 50 negara. 

Sepanjang tahun 2018, Air BP telah melayani lebih dari 6.000 penerbangan per hari ke lebih dari 350 maskapai penerbangan di seluruh dunia.


Susi Hutapea - VP Corporate Relations Shell Indonesia mengungkapkan, saat ini Shell Indonesia masih berfokus untuk mengembangkan bisnis Shell yang ada di Indonesia, termasuk bisnis pelumas, solusi rendah karbon (low carbon solutions), dan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).

Swasta Boleh Masuk Agar Harga Avtur Lebih Rendah

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, memang Kemenhub telah mengeluarkan rekomendasi agar avtur dapat dijual oleh multiprovider agar harga avtur bisa lebih rendah.

"Hal ini berdasarkan kajian dari Badan Kebijakan Transportasi. Kami berharap ini dapat berdampak pada penurunan harga tiket pesawat," kata Adita kepada Kontan, Kamis (19/8/2024).

Terkait aturannya, lanjut Adita, Kemenhub harus berkoordinasi dengan kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai kementerian yang menangani hal ini. 

Baca juga: Luhut Ungkap Pemerintah Akan Buka Peluang Swasta Jual Avtur

Sebelumnya Kontan mencatat, Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas tengah mengevaluasi harga avtur. Ditjen Migas akan meminta BPKP untuk meninjau hasil evaluasi formula harga dasar JBU Avtur. 

Sesuai Perpres 117 Tahun 2021 Pasal 14A bahwa harga jual eceran Jenis BBM Umum di titik serah untuk setiap liter, dihitung dan ditetapkan oleh Badan Usaha berdasarkan formula harga tertinggi. Perhitungan Formula Harga Dasar JBU Avtur sesuai Kepmen ESDM 17K/10/MEM/2019. 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam acara konferensi pers ITS Asia Pacific Forum di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.

 

Dadan Kusdiana mengatakan, Ditjen Migas mengevaluasi formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran Jenis BBM Umum (JBU) Avtur yang disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) sebagaimana sudah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 per 1 Februari 2019, dengan mempertimbangkan realisasi faktor yang mempengaruhi realisasi biaya penyediaan dan pendistribusian JBU Avtur.

Menurut Dadan, evaluasi belum dapat dilakukan pada tahun 2021 dan 2022, mempertimbangkan pada masa pandemi Covid-19 pada tahun 2020-2022 yang berdampak kepada realisasi penjualan Avtur dan biaya penyediaan dan pendistribusian JBU Avtur.

Yaitu penjualan Avtur yang turun hingga 50 persen dari penjualan tahun 2019, sehingga besaran biaya per liter tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk dilakukan evaluasi. 

"Evaluasi tahun 2024 ini dilakukan berdasarkan data biaya perolehan, distribusi dan penyimpanan tahun 2023 audited. Ditjen Migas akan meminta BPKP untuk mereviu hasil evaluasi formula harga dasar JBU Avtur," kata Dadan kepada Kontan, Senin (27/8/2024).

Teknisi Pertamina PatraNiaga sedang mengisi Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bioavtur ke pesawat di Bandara Soekarno Hatta
Teknisi Pertamina PatraNiaga sedang mengisi Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bioavtur ke pesawat di Bandara Soekarno Hatta (HO)

Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo mengatakan, soal penambahan provider avtur di bandara ini sebenarnya sudah lama ada aturannya.

Tapi susah dilaksanakan lantaran  ada aturan-aturan dari BPH Migas dan Kementerian ESDM yang bisa dibilang menghambat.

"Kalau aturan di lapangan ini diubah dan Pertamina sebagai provider yang existing mau bekerja sama, pasti akan ada provider yang masuk," kata Gatot kepada Kontan, Kamis (19/9/2024).

Menurut Gatot, jika provider baru maka akan menambah persaingan dan akan membuat perusahaan yang bersaing berusaha lebih efisien dalam operasional serta membuat layanan yang lebih baik agar memenangkan persaingan.

Pengamat penerbangan Alvin Lie menambahkan, untuk badan usaha swasta jual avtur akan menghadapi tantangan berat. Pasalnya, investasinya besar harus membuat Depo Pengisian Pesawat Udara.

"Contoh saja untuk persediaan avtur di Bandara Juanda yang tidak sebesar Bandara Soekarno-Hatta itu persediaannya ada 40 juta liter. Nah ini kan bukan main-main ya. Jadi investasinya itu besar, stoknya juga besar" ujar Alvin kepada Kontan, Kamis (19/9/2024).

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap pemerintah akan membuka peluang penjualan avtur oleh pihak swasta. 

Luhut mengatakan pemerintah terbuka jika ada pihak swasta yang ingin menjual bahan bakar pesawat tersebut. Arahan ini datang langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Saat ini hanya ada satu pihak di Indonesia yang memasok Avtur, yaitu PT Pertamina (Persero).  "Sebenarnya Presiden Jokowi sudah minta multiprovider dan kita mau kompetitif, supaya bersaing," katanya di Bali, dikutip Kamis (19/9/2024).  

"Kalau tidak bersaing nanti suka-suka dia, kita melihat mana format yang terbaik untuk tadi membuat masyarakat itu dapat pelayanan yang lebih baik," lanjutnya.

Peluang swasta menjual avtur menjadi satu dari empat usulan yang dilontarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar harga tiket pesawat domestik bisa turun. 

Empat usulan tersebut telah Budi sampaikan kepada Luhut. 

"Ada 4 yang saya sampaikan dalam usulan pada saat rapat dengan Pak Menteri Menko Marinves," kata Budi di Kawasan Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Pertama, adanya insentif dari Pemerintah terkait potongan pajak untuk suku cadang pesawat.

Kedua, Pemerintah mendorong penjualan bahan bakar untuk pesawat yakni avtur, untuk tidak dimonopoli oleh satu lembaga penyalur saja. Melainkan juga dapat dijual oleh lembaga atau perusahaan penyediaan avtur lainnya.

Hal ini diperlukan agar harga avtur dapat lebih kompetitif.

Upaya ketiga, Pemerintah mengupayakan adanya insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam komponen tiket pesawat.

Dan yang keempat, akan dilakukan reviu terkait biaya tambahan lain pada komponen jasa layanan penerbangan.

Namun, lanjut Menhub, Pemerintah baru menyepakati poin pertama dan kedua dari sederet usulan yang dimaksud. Yakni terkait pajak suku cadang dan avtur.

Terkait masalah pajak, Menhub mengungkapkan keputusan tengah dihitung oleh Kementerian Keuangan.

"Jadi kalau kita bicara yang lebih pasti yang nomor 1 dan nomor 2. Ya mungkin (dapat turun maksimal) 10 persen. Kita masih menunggu lagi terkait kedua hal," papar Menhub.

"Kalau keputusan itu jalan ya turun (tiketnya)" pungkasnya.

Laporan reporter: Diki Mardiansyah/Endrapta Pramudiz | Sumber: 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas