Kemenkeu Salurkan Anggaran Pilkada 2024 Senilai Rp 37,43 Triliun
pemerintah telah menyalurkan anggaran pemilihan daerah serentak melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp 37,43 triliun
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) I Suahasil Nazara menyatakan, pemerintah telah menyalurkan anggaran pemilihan daerah (Pilkada) serentak melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp 37,43 triliun per 20 September 2024.
Menurut Suahasil, anggaran Pilkada itu bakal disalurkan melalui lembaga terkait yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Per tanggal 20 September 2024 ini 99,75 persen dari hibah daerah sudah direalisasikan," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (23/9/2024).
Baca juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Sentuh 5,06 Persen
Berdasarkan paparannya, realisasi dana hibah yang sudah disalurkan untuk KPU sebesar Rp 28,70 triliun atau setara 99,78 persen dari total anggaran KPU sebanyak Rp 28,76 triliun.
Sedangkan anggaran hibah untuk Bawaslu senilai Rp 8,73 triliun atau setara 99,76 persen dari total anggaran yang ditetapkan sebanyak Rp 8,76 triliun.
"Berarti kita sudah sangat siap untuk mengikuti Pilkada dan anggaran daerahnya telah dialokasikan dan telah diadministrasikan juga," jelasnya.
Adapun Kemenkeu mencatat pendapatan negara berasal dari perpajakan, cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 1.777,0 triliun setara 63,4 persen dari target atau menurun 2,5 persen secara tahunan (year on year) per Agustus 2024.
Baca juga: Jelang Pilkada, Menpan-RB Ngeluh Banyak Foto Cagub-Cawagub di Portal Pemda
Sedangkan belanja kementerian dan non kementerian hingga akhir Agustus 2024 mencapai Rp 1.930,7 triliun atau 58,1 persen dari pagu anggaran atau naik 15,3 persen secara tahunan year on year/YoY).