Kementan Ingin 'Ketua Kelas' Perum Bulog dan Pupuk Indonesia Dipimpin Mentan, Ini Sebabnya
Sudaryono mengusulkan hal tersebut agar mempermudah koordinasi dalam mempercepat pembangunan pertanian nasional.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengusulkan agar Perum Bulog dan Pupuk Indonesia berada di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Sudaryono mengusulkan hal tersebut agar mempermudah koordinasi dalam mempercepat pembangunan pertanian nasional.
Menurut dia, usulan ini tidak akan mengubah struktur organisasi dari kedua perusahaan tersebut.
Baca juga: Tingkatkan Produktivitas, Kementan Percepat Perluasan Areal Tanaman Padi
Ia menekankan pentingnya Kementerian Pertanian menjadi pemimpin sektor pangan dari hulu hingga hilir, mengingat selama ini lembaga-lembaga di bidang pangan dinilai beroperasi secara terpisah.
"Kita tidak mengubah organisasi. Intinya organisasi tetap ada di situ semua, tapi 'Ketua Kelasnya' adalah Menteri Pertanian," kata Sudaryono dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (27/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa saat ini pengelolaan pupuk dilakukan oleh Pupuk Indonesia di bawah Kementerian BUMN, sementara perdagangan pupuk diatur oleh Menteri Perdagangan.
Sementara itu, petani sendiri yang mengelola usaha pertaniannya.
Saat panen tiba, Bulog yang berada di bawah Kementerian BUMN yang akan menangani penyerapannya.
"Kita tidak bisa perintah Bulog untuk menyerap hasil panen petani," ujar Sudaryono.