Target PNBP dari Sektor Mineral dan Batubara Sudah Mencapai 87,49 Persen
Pemerintah meminta pelaku usaha di sektor tambang, harus menerapkan GMP atau kaidah teknik pertambangan yang baik.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengatakan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) negara dari sektor mineral dan batubara tahun 2024, sudah mencapai 87,49 persen.
“Ini menjadi pemasukan negara yang cukup besar dan menjadi komoditas ekspor utama Indonesia. Namun pihak pengusaha harus tetap bisa menerapkan GMP (Good Mining Practice),” ujar Bahlil Lahadalia.
Dalam sambutannya di acara Good Mining Practice Award (GMP) 2024, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM, di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Baca juga: Pemerintah Minta China Investasi Proyek Hilirisasi Batubara di Indonesia
Dalam kesempatan itu, Menteri ESDM mengingatkan bahwa masyarakat dan lingkungan di sekitar tambang, juga harus diperhatikan.
“Masyarakat lingkar tambang harus diperhatikan, persoalan pasca tambang serta lingkungan harus tetap diperhatikan, dijaga dan tertib dalam menjalankan aturan,” ujar Bahlil.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno menekankan bahwa pelaku usaha di sektor tambang, harus menerapkan GMP atau kaidah teknik pertambangan yang baik. Oleh karena itu, ajang GMP awards diselenggarakan.
“Acara ini terselenggara lebih untuk memotivasi pelaku usaha untuk terus menerapkan kaidah pertambangan yang baik dengan tetap memperhatikan unsur people dan planet selain mencari keuntungan atau profit. Tidak lupa untuk terus berkontribusi dalam penerimaan negara dan mewujudkan kehidupan yang berkelanjutan,” katanya.
Di ajang tersebut, PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, kembali memperoleh sejumlah penghargaan.
Kideco berhasil memperoleh tiga penghargaan atas Periode Penilaian Tahun 2023, yaitu Penghargaan Utama Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara untuk Kelompok Perusahaan Pengelola Usaha Jasa Pertambangan, Penghargaan Aditama Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara untuk Kelompok Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, Izin Usaha Pertambangan Khusus, Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian Komoditas Batubara, dan Penghargaan Aditama Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara untuk Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Batubara.
Chief Operation Officer Kideco, Edra Emilza, selepas menerima piagam penghargaan, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik.
“Sebuah kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada Kideco yang akan kami jaga dengan baik. Penghargaan ini merupakan acuan bagi kami untuk terus berkomitmen dalam memberikan manfaat, kepada seluruh pemangku kepentingan serta memperkuat aspek GMP dalam setiap aktivitas bisnis operasional perusahaan." ujar Edra Emilza. (*)