Langkah Badan Pangan Nasional Siapkan RI Jadi Negara Maju
Guna memperkuat penanganan SSP, NFA mendorong adanya regulasi yang dapat menjadi dasar tata kelola SSP yang berlaku di Indonesia.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memproyeksikan target pengelolaan Susut dan Sisa Pangan (SSP) di Indonesia sebesar 50 persen pada tahun 2030 dan 75 persen pada tahun 2045.
Total SSP dapat ditekan hingga sekitar 60 ribu ton pada 2045, total susut pangan diproyeksikan turun hingga sekitar 20 ribu ton, dan total sisa pangan menurun pula di kisaran 40 ribu ton.
Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional Nyoto Suwignyo menyampaikan membangun Indonesia sebagai negara maju, perlu memperhatikan aspek SSP pula.
"Kami harus membangun negara yang maju tanpa food waste, karena sekarang yang terjadi, negara maju tapi food waste-nya besar. Kami dalam menyiapkan Indonesia sebuah negara maju, perlu berbeda," ujarnya, Minggu (29/9/2024).
Baca juga: Tiru Negara Maju, Menkominfo Budi Arie Dorong Transformasi Digital Sektor Pelayanan Publik
Di tahun ini, ucap Nyoto, ingin memastikan gerakan stop boros pangan dan selamatkan pangan akan lebih membumi.
"Kita akan masifkan dengan membangun regulasi dan meningkatkan seluruh aktivitas tersebar seluruh Indonesia, serta mempromosikan Indonesia di tingkat Global," lanjutnya.
Bapanas melaksanakan Gerakan Selamatkan Pangan (GSP) melalui pemanfaatan mobil logistik pangan yang mengusung spirit ‘Stop Boros Pangan’ dan dilaksanakan dalam bentuk penyaluran donasi pangan.
Piloting GSP sudah diterapkan dalam lingkup Jabodetabek dan merupakan hasil kerja bersama berbagai organisasi pegiat penyelamatan pangan.
Hasilnya selama hampir setahun pertama implementasinya, tepatnya pada peringatan IDAFLW di September 2023 telah berhasil menyelamatkan pangan sebanyak 52.785,68 kg.
Selanjutnya hingga September tahun ini terus meningkat dengan raihan peningkatan sebesar 36,34 persen atau menjadi total akumulatif di 71.968 kg.
"Seterusnya NFA bersama pemangku kepentingan yang terkait akan terus memacu guna memasifkan GSP ini," tutur Nyoto.
Guna memperkuat penanganan SSP, NFA mendorong adanya regulasi yang dapat menjadi dasar tata kelola SSP yang berlaku di Indonesia.
"Setelah ada peta jalan, harus ada regulasi yang mendasari. Oleh karena itu, Badan Pangan Nasional mempersiapkan draft rancangan peraturan presiden," katanya.
Muatannya adalah bagaimana menyiapkan tata kelola yang baik terkait food loss and waste. Ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat.
"Ini akan efektif diterapkan nantinya, kami sangat optimis," kata Nyoto.
Regulasi yang dapat menyentuh sampai masyarakat dinilainya cukup urgen karena sektor rumah tangga berkontribusi besar dalam SSP.
Menurut laporan ‘Food Waste Index 2024’ yang disusun ‘United Nations Environment Programme’ menyebutkan di tahun 2022, food waste secara global diperkirakan terjadi sampai 1,05 miliar ton makanan.
Ini tersebar di sektor ritel, jasa makanan, sampai rumah tangga. Jumlah itu setara dengan rerata 132 kilogram per kapita per tahun, yang sebagian besarnya atau 59,85 persen bersumber dari sektor rumah tangga dengan rerata 79 kilogram per kapita per tahun.