Jadi Menteri BUMN Selama 5 Tahun, Ini Catatan Pengamat untuk Erick Thohir
Beberapa perusahaan pelat merah yang telah dilakukan restrukturisasi seperti PT Jiwasraya hingga PT Garuda Indonesia.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Erick Thohir segera mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di era Pemerintahan kepemimpinan Presiden Joko Widodo, sejak 2019-2024.
Erick akan genap menjabat selama satu periode penuh pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang.
Dengan adanya perjalanan panjang yang telah dilalui, Erick Thohir tentunya memiliki sejumlah catatan selama menduduki kursi nomor satu di Kementerian yang menakhodai perusahaan-perusahaan pelat merah ini.
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto mengungkapkan, selama menjabat, Erick Thohir disebut telah memberikan sejumlah capaian.
Baca juga: Kementerian BUMN Bakal Dihilangkan pada Era Prabowo, Pengamat Berikan Catatan Begini
Erick Thohir telah melakukan gebrakan seperti melakukan transformasi pada tata kelola di BUMN.
Transformasi yang dimaksud mulai dari adanya restrukturisasi pada BUMN yang mengalami permasalahan, hingga melanjutkan program holding per sektor bisnis.
Adapun, pembentukan holding bertujuan untuk dapat saling bersinergi antar-anak perusahaan melalui koordinasi, pengendalian, serta pengelolaan yang dilakukan oleh induk perusahaan untuk memperkuat keuangan, aset, dan prospek bisnis.
"Saya kira beberapa warisan yang sudah diselesaikan, kaitannya dengan soal transformasi BUMN lewat berbagai macam upaya restrukturisasi dalam beberapa saya kira sudah menunjukkan hasil yang positif. Misalnya bagaimana proses membuat holding," ucap Toto saat di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
"Dan bagaimana valuation terhadap (contohnya) MIND ID dari setelah menjadi holding dan sebelum menjadi holding. Bagaimana nilai mereka pada saat mereka masing- masing sebagai perusahaan BUMN terpisah," sambungnya.
Terkait restrukturisasi, Toto juga memberikan apresiasi kepada Erick Thohir.
Adapun, restrukturisasi merupakan upaya penyehatan yang merupakan salah satu langkah strategis untuk memperbaiki kondisi perusahaan untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan nilai perusahaan.
Beberapa perusahaan pelat merah yang telah dilakukan restrukturisasi seperti PT Jiwasraya hingga PT Garuda Indonesia.
Dengan demikian, diharapkan program dan upaya-upaya tersebut tetap harus dilanjutkan di era Menteri BUMN selanjutnya.
"Jadi saya kira upaya-upaya sebagian yang sudah dikerjakan dalam rangka restrukturisasi ini mungkin bisa diteruskan ya dalam kebijakan-kebijakan selanjutnya. Termasuk juga misalnya kebijakan untuk merestruct beberapa perusahaan dalam line bisnis yang sama untuk dijadikan satu aja," beber Toto.
Selain itu, mempererat kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) juga harus dilakukan secara berkelanjutan.
Diketahui, Kementerian BUMN kerap melakukan kerjasama dengan instansi atau lembaga seperti Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nah saya kira beberapa PR yang lain juga kaitannya dengan bagaimana supaya terkait dengan soal kata kelola, terkait dengan pendegakan prinsip good corporate governance bisa jalan. Saya kira upaya kerjasama dengan APH juga menjadi prioritas," ucap Toto.
"Jadi menurut saya yang penting bukan cuman sekedar mengungkap kasus-kasus yang sudah terjadi. Tapi yang lebih penting lagi juga sebetulnya bagaimana kita bisa membuat langkah-langkah yang lebih preventif supaya ke depannya itu dengan sistem tata kelola yang lebih baik," pungkasnya.