Hashim Djojohadikusumo Pastikan Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Penerimaan Negara
Maka dari itu, Hashim menyebut Kementerian Penerimaan Negara akan dibentuk di Pemerintahan Prabowo-Gibran, yang salah satunya mengurusi hal ini
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengungkap Kementerian Penerimaan Negara akan dibentuk Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto.
Awalnya, Hashim yang merupakan adik dari Prabowo Subianto itu menjelaskan, Satgas Perumahan Prabowo telah mengusulkan insentif bagi sektor perumahan untuk di pemerintahan yang akan datang.
Hashim sendiri merupakan ketua dari satgas tersebut.
Baca juga: Prabowo Subianto Bakal Beri Arahan ke para Legislator PKB Sore Ini
"PPN dihapus 11 persen untuk sementara waktu. Mungkin 1,2,3 tahun pertama kita hapus. Ini untuk mengurangi beban. Terus juga ada 5 persen BPHTB ini rekomendasi kita ke pemerintah untuk dihapus," katanya dalam acara Propertinomic Executive Dialogue bertajuk “Sukseskan Program Pembangunan 3 Juta Rumah” di Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Ia paham dengan rencana insentif ini pasti akan ada yang mempertanyakannya karena bisa menggerus penerimaan negara.
Namun, ia memastikan kehilangan penerimaan dari sisi ini akan ditambal dari sumber lain.
Maka dari itu, Hashim menyebut Kementerian Penerimaan Negara akan dibentuk di Pemerintahan Prabowo-Gibran, yang salah satunya mengurusi hal ini
"Nanti ada ada Kementerian Penerimaan Negara, bukan Badan Penerimaan Negara. Saya sudah tahu sampai sekarang belum berubah namanya. Tetap ada satu dan dia akan perhatikan ini," ucap Hashim.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Burhanuddin Abdullah, menyebut akan dibentuk sebuah Kementerian Penerimaan Negara yang secara khusus bertugas mengelola pajak, bea, dan cukai.
Kementerian baru ini akan menjadi penggabungan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Pembentukan organisasi baru ini merupakan salah satu strategi pemerintahan ke depan untuk mengoptimalkan pengelolaan penerimaan negara.
Baca juga: Mahfud MD Senang Prioritaskan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran Tapi Belum Terima Undangan
Rencana ini pun menuai respons dari berbagai kalangan, salah satunya Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah.
Ia menilai kementerian terkait penerimaan negara harus diisi oleh orang yang betul-betul paham makro dan mikro ekonomi.
"Saya setuju yang isi teknokrat atau akademisi, yang paham tentang mikro maupun makro, secara fiskal paham betul. Jadi tidak sekedar orang yang pintar nyari cuan saja," kata Trubus kepada wartawan, Selasa(8/10/2024).
Trubus mengatakan, pemimpin organisasi yang mendapat mandat mengelola penerimaan negara harus memahami sumber-sumber yang dikenai pajak.
"Ini adalah orang yang tahu bahwa pajak untuk ini tidak cocok. Atau pajak tidak mampu, misalnya. Kan seharusnya orang-orang yang paham tentang itu," ujar Trubus.
Di sisi lain, Trubus mengingatkan, jangan sampai kepentingan politik lebih dominan dalam pengisian pos-pos di kementerian/lembaga, termasuk organisasi yang mengelola penerimaan negara.
Ia juga menekankan perlunya regulasi yang ketat, sehingga tugas dan fungsi kementerian/lembaga tidak tumpang tindih.
"Kebijakan regulasinya harus ketat, dan isinya itu sistem-sistem digital," tegas Trubus.
Sejauh ini ada tiga nama yang disebut-sebut akan memimpin organisasi baru di bidang penerimaan negara.
Ada ekonom/mantan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu; Guru Besar Politik Hukum Pajak Unissula, Edi Slamet Irianto dan anggota DPR, Mukhamad Misbakhun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.