Kemenhub Tingkatkan PNBP Lewat Optimalisasi Tata Kelola Badan Usaha Pelabuhan
Untuk mengakselerasi pembangunan pelabuhan, pemerintah memberikan peluang yang luas kepada badan usaha dalam negeri maupun asing untuk berinvestasi.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, pemerintah terus berupaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui optimalisasi tata kelola badan usaha pelabuhan.
Hal ini disampaikan dalam acara Ekspose Hasil Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Tata Kelola Badan Usaha Pelabuhan, di ruang Mataram Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (14/10/2024).
“Dengan penguatan tata kelola badan usaha pelabuhan dan modernisasi infrastruktur, kita tidak hanya mempercepat arus logistik dan perdagangan, tetapi juga memastikan sektor transportasi laut menjadi pilar penting dalam meningkatkan penerimaan negara,” kata Menhub.
Menhub Budi bilang, untuk mengakselerasi pembangunan pelabuhan, pemerintah memberikan peluang yang luas kepada badan usaha dalam negeri maupun asing untuk berinvestasi.
Baca juga: Target PNBP dari Sektor Mineral dan Batubara Sudah Mencapai 87,49 Persen
"Melalui skema seperti konsesi dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," ujar Menhub Budi.
Sebagai bukti keseriusan pemerintah, dari periode 2022 hingga saat ini telah ada 11 badan usaha pelabuhan yang menandatangani perjanjian konsesi, dan 6 badan usaha yang telah mendapatkan penunjukan konsesi yang selanjutnya akan melakukan penandatanganan konsensi.
Adapun Keenam badan usaha tersebut yaitu PT. Rugaya Nusantara Jaya, PT. Pelabuhan Buana Reja, PT. Samas Port, PT. Satya Amerta Havenport dan PT. Pelabuhan Samudera Nusantara yang tersebar di Provinsi Jawa tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
Menhub Budi juga menyampaikan apresiasinya atas capaian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah berhasil merealisasikan PNBP sebesar Rp 4,7 triliun atau sebesar 97,78 persen, dari target APBN 2024.
Sementara itu hingga 11 Oktober 2024, total capaian realisasi PNBP Kementerian Perhubungan sebesar Rp 9,49 triliun dari target Rp 10,41 triliun.
Adapun pada tahun 2024, telah dilakukan perbaikan tata kelola PNBP pada Ditjen Perhubungan Laut seperti perubahan mekanisme perhitungan hasil konsesi, transformasi digital baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan PNBP, serta menyeragamkan mekanisme rekonsiliasi dan pembayaran PNBP jasa Pandu Tunda Kapal.