Progres Pembangunan IKN Per 25 Oktober Capai 57,8 Persen
Dody Hanggodo mengungkap bahwa pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN) per 25 Oktober 2024 mencapai 57,8 persen.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM , JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap bahwa pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN) per 25 Oktober 2024 mencapai 57,8 persen.
Pada tahun ini, dukungan infrastruktur dasar IKN dialokasikan sebesar Rp 41,95 triliun.
"Pelaksanaan paket fisik IKN per 25 Oktober 2024 adalah 57,8 persen dari alokasi (anggaran) tahun 2024," kata Dody dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Baca juga: Presiden Prabowo Minta IKN Rampung dalam 4 Tahun, Jadi Simbol Pemerataan Pembangunan
Untuk infrastruktur sumber daya air dialokasikan sebesar Rp 1,45 triliun yang di antaranya dilakukan untuk pengendalian banjir dari beberapa sungai.
Lalu, anggaran yang dialokasikan untuk infrastruktur bina marga seperti pembangunan jalan tol dan duplikasi jembatan, sebesar Rp 19,20 triliun.
Terdapat sembilan seksi dalam pembangunan jalan tol di IKN. Ada Seksi 1, Seksi 3A, Seksi 3B, Seksi 5A, Seksi 5B-1, Seksi 5B-2, Seksi 6A, Seksi 6B, dan Seksi 6C-1.
Berikutnya, infrastruktur cipta karya dialokasikan sebesar Rp 12,93 triliun yang di antaranya digunakan untuk pembangunan Istana Kepresidenan, kantor kementerian koordinator, kantor kementerian sekretariat negara, kantor Kementerian PU, kantor Otorita IKN, sarana dan prasarana pemerintahan II, dan kawasan Beranda Nusantara.
Untuk infrastruktur perumahan dialokasikan anggaran sebesar RP 8,37 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan di antaranya untuk Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) dan rumah susun (rusun) bagi Polri, BIN, ASN, serta Paspampres.
Sebelumnya pada Agustus 2024, terakhir saat Basuki Hadimuljono masih menjabat sebagai Menteri PUPR, progres pembangunan IKN sebesar 50,4 persen dari 108 paket kontrak.