Visa dan Coinbase Fasilitasi Pembelian Kripto Pakai Kartu Debit
Visa meluncurkan layanan baru yang memungkinkan para investor membeli aset kripto menggunakan pembayaran kartu debit.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Visa meluncurkan layanan baru yang memungkinkan para investor membeli aset kripto termasuk Bitcoin menggunakan pembayaran kartu debit dari akun mereka.
Mengutip dari Bloomberg, di layanan baru ini Visa menggandeng perusahaan kripto kondang Coinbase dan transaksi pembelian aset kripto bisa dilakukan di platform Coinbase secara real-time.
Para pemilik debit Visa juga bisa mencairkan uang mereka dari platform ke rekening bank melalui kartu tersebut setelah memenuhi syarat. Namun layanan ini baru tersedia terbatas di AS dan Uni Eropa.
“Pemilik kartu debit Visa yang memenuhi persyaratan sekarang dapat memanfaatkan peluang perdagangan siang dan malam,” kata Yanilsa Gonzalez Ore, kepala bisnis Visa Direct untuk Amerika Utara.
Gebrakan baru ini diluncurkan Visa seiring dengan meningkatnya adopsi mata uang digital terutama Bitcoin di pasar global.
Proyeksi tersebut diungkap CEO CryptoQuant, Ki Young Ju. Dia memperkirakan bahwa Bitcoin (BTC) bisa berkembang menjadi mata uang global pada tahun 2030.
Meski Bitcoin memiliki keterbatasan pasokan akan tetapi aset ini tidak terpengaruh oleh kebijakan moneter pemerintah yang cenderung menyebabkan inflasi.
Alasan itu yang membuat stabilitas aset BTC meningkat, menjadikan aset kripto satu ini sebagai mata uang praktis untuk transaksi sehari-hari.
Baca juga: Bappebti: Investor Kripto di Indonesia Tembus 21,27 Juta, Didominasi Gen Z dan Milenial
Terlebih Bitcoin memiliki sifat yang terdesentralisasi, memberikan kebebasan dan kontrol penuh kepada pengguna atas kekayaan mereka terutama dalam menghadapi resesi ekonomi, inflasi dan devaluasi mata uang fiat.
“Seiring dengan meningkatnya keterlibatan institusi, hambatan masuk pun meningkat, sehingga mengurangi volatilitas Bitcoin dan daya tariknya sebagai aset investasi,” tulis Young Ju.
Kripto Dianggap Aset Pelindung Ketika Krisis Ekonomi
Selain berpotensi jadi alat pembayaran global, Bitcoin disebut dapat menjadi aset pelindung ketika ekonomi dunia tengah mengalami krisis ekonomi.
Proyeksi ini diungkap BlackRock, yang merupakan perusahaan kripto, dalam laporan terbarunya ia menyatakan bahwa Bitcoin (BTC) bisa menjadi perlindungan bagi investor di tengah ketidakpastian global dan permasalahan geopolitik.
Baca juga: Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran Pedagang Fisik Aset Kripto Hingga 25 November
BlackRock menilai, Bitcoin memiliki Volatilitasnya tinggi, berbeda dengan saham atau obligasi. Hal ini membuktikan bitcoin atau aset kripto tidak goyah diterjang krisis global.
“Kami percaya bahwa Bitcoin bisa melindungi investor dari ketidakstabilan ekonomi, hingga berkurangnya kepercayaan pada sistem keuangan tradisional,” ungkap perwakilan BlackRock.