Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Genjot Ekonomi Nasional, Penyerapan TKDN Pertamina Energy Terminal Mencapai 33,06 Persen

Pertamina Energy Terminal berkomitmen menerapkan aturan TKDN dalam pengelolaan terminal energi.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Genjot Ekonomi Nasional, Penyerapan TKDN Pertamina Energy Terminal Mencapai 33,06 Persen
HO
Terminal LPG (TLPG) Tuban di Jawa Timur dalam prosesnya mensyaratkan TKDN sebesar 33,23%. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyerapan komponen lokal di setiap proyek dalam negeri terus digenjot sebagai upaya mendongkrak ekonomi nasional.

Direktur Utama PT Pertamina Energy Terminal (PET) Bayu Prostiyono, perseroan berkomitmen menerapkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengelolaan terminal energi.

"Serapan TKDN di PET mencapai 33,06 persen untuk tahun 2023, telah memenuhi target TKDN sebesar 30 persen yang ditetapkan oleh pemerintah," ucap Bayu dikutip Jumat (8/11/2024).

Baca juga: Kurangi Jejak Karbon, Pertamina Patra Niaga Gandeng Vale Manfaatkan Bahan Bakar Ramah Lingkungan

Bayu menjelaskan, Terminal LPG (TLPG) Tuban di Jawa Timur, menjadi salah satu contoh nyata penerapan TKDN karena dalam prosesnya, TLPG Tuban mensyaratkan TKDN sebesar 33,23 persen.

"Ini lebih tinggi dari yang ditetapkan Pemerintah dan Pertamina Grup, dan realisasinya saat ini telah melebihi dari angka yang dipersyaratkan dalam kontrak," ujarnya.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Pertamina Eco RunFest 2024 Ajang Lari Ramah Lingkungan dengan Karbon Netral

Dia menambahkan, proyek tersebut juga melibatkan warga lokal untuk beragam pekerjaan, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian dan penciptaan lapangan kerja di Tuban.

Sekitar 1.000 warga lokal tercatat menjadi bagian dari pembangunan TLPG Tuban.

Berita Rekomendasi

Guna memastikan, serapan TKDN sesuai dengan peraturan, PET selalu melakukan analisis nilai TKDN secara menyeluruh pada setiap proyek.

Baca juga: Bahlil soal Pergantian Dirut Pertamina: Wajar, Presiden Punya Penilaian Khusus

Ia menyebut, calon vendor diharuskan mengisi formulir yang mencakup perhitungan TKDN beserta surat pernyataan komitmen untuk memenuhi nilai minimum TKDN yang telah ditentukan.

Saat proyek berjalan, kata Bayu, realisasi nilai TKDN juga selalu dipantau secara berkala dan diaudit oleh pihak independen.

"Kehadiran infrastruktur strategis PET ditambah dengan penyerapan tenaga kerja dan optimalisasi TKDN dalam pembangunannya diharapkan dapat berdampak positif terhadap ekonomi lokal dan nasional," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas