Banyak Program Strategis Berpotensi Terhambat di 2025, Menperin Usul Tambahan Anggaran Rp 1,5 T
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pagu anggaran Kemenperin 2025 sebelumnya telah ditetapkan senilai Rp 2,51 triliun.
Angka tersebut berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024 tanggal 23 September 2025 perihal penyampaian alokasi anggaran Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Industri Pengolahannya Tumbuh 5 Persen, Menperin Dukung Penyerapan Susu Dalam Negeri
Namun angka tersebut dinilai kurang, pasalnya berpotensi menghambat program-program kerja strategis Kemenperin.
Hal ini diungkapkan Menperin Agus Gumiwang saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
"Bila disandingkan anggaran Kemenperin tahun 2025, yang jumlahnya Rp 2,519 triliun dibandingkan anggaran Kemenperin tahun ini 2024 sebesar Rp 3,837 triliun, maka terdapat penurunan anggaran sebesar 34 persen," ungkap Menperin.
Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Lepas Ekspor Mobil ke Vietnam Senilai Rp 11,46 Miliar
Adapun, sejumlah program yang dimaksud seperti keperluan untuk pengembang Industri Hijau, Fasilitasi dan Pembinaan Industri Halal, Industri Kecil-Menengah sebagai Rantai Pasok, Pembangunan SDM Industri, hingga Peningkatan Produktivitas Industri melalui Pemanfaatan Inovasi dan Teknologi.
Serta untuk pengembangan Hilirisasi Industri Berbasis SDA, Akselerasi Ekspor Produk dan Jasa Industri, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, serta Aglomerasi Industri melalui Kawasan Industri.
Oleh karenanya, diperlukan tambahan anggaran untuk mendukung beragam program kerja Kemenperin di 2025.
Baca juga: Menperin Pastikan Tidak Ada Skema Dana Talangan dari Pemerintah untuk Selamatkan Sritex
Apabila nanti usulan anggaran disetujui, maka pagu anggaran Kemenperin di 2025 menjadi Rp 4,019 triliun. Dari semula yang hanya Rp 2,519 triliun.
"Menurunnya anggaran kemenperin tahun depan 2025 tentu akan berdampak terhadap beberapa kegiatan prioritas," papar Agus Gumiwang.
"Pimpinan dan anggota Komisi VII yang terhormat, Kemenperin dalam pembahasan anggaran 2025 kami sudah mengusulkan tambahan anggaran sesuai kebutuhan kita, sebesar Rp 1,5 triliun dengan usulan," pungkasnya.