Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Industri Pengolahannya Tumbuh 5 Persen, Menperin Dukung Penyerapan Susu Dalam Negeri

Produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) saat ini hanya mampu memenuhi kebutuhan industri pengolahan susu sebesar 20 persen

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
zoom-in Industri Pengolahannya Tumbuh 5 Persen, Menperin Dukung Penyerapan Susu Dalam Negeri
HO
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peternak sapi perah, agen, hingga pengepul susu sapi melakukan aksi protes di Boyolali, Jawa Tengah, dengan membuang 50.000 liter susu, pada Sabtu (9/11/2024).

Aksi ini dilakukan lantaran susu segar produksi peternak dari Boyolali ditolak oleh Industri Pengolahan Susu (IPS) dalam negeri.

Produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) saat ini hanya mampu memenuhi kebutuhan industri pengolahan susu sebesar 20 persen atau sekitar 750.000 ton.

Baca juga: Menteri Koperasi Ungkap Persoalan Peternak Boyolali Buang 50.000 Liter Susu

Dari jumlah tersebut, sekitar 530.000 ton bahan baku susu segar dipasok oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia yang terdiri dari 59 koperasi dan 44.000 peternak dengan kualitas susu yang memenuhi standar. Sedangkan 80 persen kebutuhan bahan baku susu masih harus dipenuhi dari impor. 

Sementara, Industri Pengolahan Susu Nasional mampu tumbuh rata-rata 5 persen per-tahun, sedangkan pertumbuhan produksi susu segar dalam negeri rata-rata 0,9 persen per-tahun. 

Hal ini menyebabkan sebagian besar kebutuhan susu dalam negeri dipenuhi oleh impor, karena gap antara bahan baku SSDN dan impor yang semakin besar.

Berita Rekomendasi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pihaknya sangat mendukung upaya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mewajibkan Industri Pengolahan Susu (IPS) menyerap Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) dari peternak dan pengepul susu sebagai bahan baku industri.

"Langkah ini membuktikan keberpihakan pemerintah kepada para peternak rakyat," tutur Menperin menanggapi pertanyaan media terkait pertemuan Menteri Pertanian dengan peternak sapi perah dan industri pengolahan susu hari ini (11/11/2024) di Jakarta.

Menperin menambahkan, agar gap produksi dan kebutuhan tidak semakin besar diperlukan pembinaan untuk peternak.

Baca juga: Mentan Amran Wajibkan Industri Menyerap Susu dari Peternak Lokal

"Agar gap tersebut tidak semakin besar, kami berharap kepada Kementerian Pertanian sebagai pembina peternak sapi perah untuk dapat melakukan pembinaan dari mulai pemerahan, penyimpanan, dan penanganan agar dapat memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan industri," ungkap Agus.

Menperin juga menyampaikan dukungan terhadap keikutsertaan peternak sapi perah rakyat untuk ikut berpartisipasi dalam program Petani Milenial yang telah dicanangkan oleh Kementerian Pertanian.

Upaya ini diharapkan dapat semakin menarik minat kaum milenial untuk terjun menjadi peternak dan penghasil susu lokal guna mencapai swasembada pangan, terutama susu.

Baca juga: Fakta-fakta Aksi Peternak Boyolali Buang Susu: Tak Terserap Pabrik, Protes Kebijakan Impor

Kemenperin selama ini aktif memfasilitasi industri untuk menyerap bahan baku susu segar yang diperoleh dari peternakan rakyat/koperasi melalui program kemitraan, antara lain serapan pasokan susu segar melalui kontrak jangka panjang, pembinaan dalam rangka meningkatkan kualitas SSDN, peningkatan sarana/prasarana rantai pasokan berupa cooling system dan digitalisasi Tempat Penerimaan Susu (TPS).

Selanjutnya, Kemenperin telah melakukan program digitalisasi dan peningkatan teknologi pada Tempat Penerimaan Susu (TPS) sebanyak 96 titik di Jawa Barat dan Jawa Timur pada tahun 2022-2024.

Program tersebut mendukung upaya peningkatan kualitas susu dari sisi menjaga rantai dingin pasokan, cemaran mikroba, serta kandungan gizi (protein dan lemak) pada susu segar.

Kemenperin juga mendukung komoditas susu masuk dalam Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) agar dapat diusulkan masuk dalam Neraca Komoditas.

Hal ini ditujukan untuk menjaga supply-demand komoditas susu nasional serta sebagai platform bagi seluruh stakeholder terkait untuk bekerja bersama dalam melakukan pembinaan dan penjaminan ketersediaan SSDN untuk kebutuhan masyarakat dan sebagai bahan baku industri.

"Dengan adanya sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, harapannya produktivitas dan kualitas susu dalam negeri dapat meningkat dan memenuhi kebutuhan nasional," kata Menperin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas