Utang Pemerintah Sundul Jadi Rp 8.560 Triliun Per Oktober 2024
Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,66 persen.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posisi utang pemerintah naik menjadi Rp 8.560,35 triliun per akhir Oktober 2024 atau bertambah Rp 86,45 triliun (naik 1,02 persen) dibandingkan posisi utang pada akhir September 2024 yang sebesar Rp 8.473,90 triliun.
Berdasarkan dokumen laporan APBN Kita Edisi November 2024 Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,66 persen.
Angka ini juga meningkat dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 38,55 persen.
Kemenkeu menyatakan, rasio utang yang tercatat per akhir Oktober 2024 ini masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis Kemenkeu dalam laporan APBN Kita, dikutip Rabu (27/11).
Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
Per akhir Oktober 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8,02 tahun.
Utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,21 persen.
Hingga akhir Oktober 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp 7.550,70 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).
Dalam laporan tersebut, SBN Domestik tercatat sebanyak Rp 6.606,68 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 5.104,38 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.502,30 triliun.
Baca juga: Utang Pemerintah Jokowi Naik Tiga Kali Lipat, Ini Pesan Ekonom ke Prabowo
Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp 944,02 triliun dengan rincian, SUN sebesar Rp 912,61 triliun dan SBSN senilai Rp 31,41 triliun.
Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 11,79?ri utang pinjaman pemerintah hingga akhir Oktober 2024 yang sebesar Rp 1.009,66 triliun.
Baca juga: Komisi XI DPR: Utang Pemerintah Angkanya Sangat Tinggi
Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp 42,25 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 967,41 triliun.
Untuk pinjaman luar negeri, rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp 263,33 triliun, pinjaman multilateral Rp 571,47 triliun, dan pinjaman komersial bank sebesar Rp 132,61 triliun.
Laporan Reporter: Dendi Siswanto | Sumber: Kontan