Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kesulitan Gencarkan Pembangunan Rumah Rakyat, Erick Thohir Keluhkan Regulasi dan Minimnya Dana BTN

Peraturan mengharuskan proyek perumahan vertikal untuk mencapai 100 persen penyelesaian sebelum anggaran dapat dicairkan.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kesulitan Gencarkan Pembangunan Rumah Rakyat, Erick Thohir Keluhkan Regulasi dan Minimnya Dana BTN
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait bersama Menteri BUMN Erick Thohir ketika diwawancara wartawan di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan perbaikan regulasi diperlukan guna mempermudah pembangunan perumahan rakyat.

Menurutnya, sektor perumahan di Indonesia memiliki tantangan besar terkait regulasi yang membatasi laju pembangunan.

Erick sendiri mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN juga memiliki keterbatasan dalam hal regulasi.

"Kami sebagai Kementerian BUMN kan kementerian korporasi, bukan regulasi. Memang banyak sekali beberapa pemikiran yang selama ini kita coba dorong, tapi (terganjal) isu salah satunya regulasi," kata Erick di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024).

Baca juga: Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Daerah Diminta Segera Tindak Lanjuti SKB 3 Menteri 

“Kalau pihak BUMN saja kena isu regulasi, apalagi pihak swasta,” lanjutnya.

Erick Thohir kemudian menyinggung soal pendanaan terhadap PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.

Berita Rekomendasi

Ia menekankan pentingnya penyediaan dana yang cukup untuk BTN agar mereka bisa membangun rumah hingga ratusan ribu unit.

"Kalau BTN ini diberikan kesempatan pendanaan yang cukup, saya rasa BTN tidak kesulitan membangun 800 ribu rumah secara supporting untuk financial. Nah kalau pendananya tidak mencukupi, bagaimana BTN bisa?" ujar Erick.

Lalu, pria yang juga Ketua Umum PSSI itu menekankan pentingnya fleksibilitas dalam sistem pembiayaan, khususnya dalam proyek-proyek perumahan vertikal.

Saat ini, kata dia, peraturan mengharuskan proyek perumahan vertikal untuk mencapai 100 persen penyelesaian sebelum anggaran dapat dicairkan.

Ia pun menyarankan agar anggaran dapat dicairkan saat proyek baru mencapai 50 persen agar pembangunan dapat lebih mudah.

"Kalau selesai 100 persen baru mulai dianggarkan, ya kan ongkos konstruksinya sendiri itu ada biayanya," ucap Erick.

"Jadi kalau anggap misalnya sudah jelas 50 persen itu bisa langsung dianggarkan, ini kan bisa mempermudah. Uang yang tadi dianggarkan itu bisa dibangun lagi untuk tempat yang lain," tambahnya.

Dengan adanya regulasi yang dipermudah, Erick yakin target pembangunan perumahan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dapat terwujud.

Prabowo sendiri mencanangkan pembangunan 3 juta rumah setiap tahunnya. 1 juta berupa unit hunian vertikal akan dibangun di perkotaan, sedangkan 2 jutanya lagi berupa rumah tapak di pedesaan.

"Saya yakin kalau regulasinya dimudahkan, ini akan sangat memudahkan mimpi Bapak Presiden dan Pak Ara (Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait) yang ditugaskan untuk membuat terobosan banyaknya perumahan buat rakyat," pungkas Erick.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas