Kenaikan Upah Sebesar 6,5 Persen Tak Ganggu Investasi, Menteri Rosan: Bukan Rezimnya Lagi UMR Murah
Pengumuman soal kenaikan UMP 2025 itu dilakukan setelah sebelumnya Presiden menggelar rapat intern soal bersama sejumlah Kabinet Merah Putih.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani meyakini bahwa kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025 tidak akan mengganggu arus investasi di Indonesia.
Rosan menyebut dirinya sudah sering memberi penjelasan kepada investor, baik dalam maupun luar negeri, bahwa Indonesia bukan lagi merupakan negara dengan biaya tenaga kerja yang murah.
"Saya sering menyampaikan juga bahwa buat para pengusaha kalau saya bicara dengan mereka itu adalah, dan juga investor dalam maupun luar negeri, itu lebih masalah produktivitas. Memang bukan rezimnya lagi biaya UMR murah," katanya ketika ditemui di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024) malam.
Rosan menekankan bahwa kenaikan upah harus sejalan dengan peningkatan produktivitas.
Baca juga: Pengusaha Kecewa Tak Dilibatkan Penetapan Upah, Prabowo Dipuji Buruh Lebih Baik Dibanding Jokowi
Ia mengatakan pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan oleh dua orang, kini bisa diselesaikan oleh satu orang, yang menunjukkan adanya peningkatan produktivitas.
"Jadi, kuncinya justru adalah bagaimana produktivitas ini juga berjalan meningkat dengan kenaikan upah yang berjalan," ujar Rosan.
Ia pun kembali menekankan bahwa upah minimum nasional yang naik pada tahun depan tidak akan mempengaruhi minat investasi, asalkan produktivitas pekerja juga meningkat.
Rosan memandang tidak sulit untuk menyiapkan kenaikan produktivitas para pekerja.
Misalnya seperti pada sektor manufaktur, di mana perusahaan biasanya membutuhkan waktu dua tahun untuk membangun pabrik. Dalam periode ini, negara dapat mempersiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
"Dalam dua tahun kita siapkan sumber daya manusia kita sesuai dengan ekspektasi mereka, sehingga pembayaran yang diterima oleh tenaga kerja kita juga bukan hanya berstandar Indonesia, malah bisa berstandar internasional," pungkas Rosan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penetapan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pengumuman soal kenaikan UMP 2025 itu dilakukan setelah sebelumnya Presiden menggelar rapat intern soal bersama sejumlah Kabinet Merah Putih.
"Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah, tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025," kata Prabowo, Jumat (29/11/2024).
Prabowo mengatakan, untuk kenaikan UMP 2025 ditetapkan sebesar 6,5 persen.
Menurut Prabowo, angka tersebut diambil setelah mempertimbangkan usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan juga perwakilan buruh.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan UMP pada 2025 sebesar 6 persen.
"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kami ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata Upah Minimum Nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan, untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten.
"Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," katanya.
Prabowo mengatakan upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
"Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," pungkasnya.