Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ketentuan Baru Bagasi Lion Air Group, Berlaku Mulai 1 Desember 2024

Maskapai penerbangan Lion Air Group menerapkan aturan terbaru terkait bagasi penumpang yang berlaku mulai hari ini, Minggu (1/12/2024).

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ketentuan Baru Bagasi Lion Air Group, Berlaku Mulai 1 Desember 2024
Instagram @lionairgroup
Ketentuan Baru Bagasi Lion Air Grub - Maskapai penerbangan Lion Air Group menerapkan aturan terbaru terkait bagasi penumpang yang berlaku mulai hari ini, Minggu (1/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut inilah ketentuan terbaru fasilitas bagasi maskapai penerbangan Lion Air Group.

Diketahui, maskapai penerbangan Lion Air Group menerapkan aturan terbaru terkait bagasi penumpang yang berlaku mulai hari ini, Minggu (1/12/2024).

Adapun Lion Group mencakup sejumlah maskapai penerbangan, antara lain Lion Air, Batik Air, dan Wings Air.

Mengutip dari akun Instagram resminya @lionairgroup, maskapai akan memberlakukan tarif bagasi tambahan ntuk beberapa kategori barang dengan minimum pembayaran 5 kilogram.

Alternatif lainnya, penumpang juga bisa memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari-H jadwal keberangkatan penerbangan.

Aturan tersebut berlaku untuk bagasi dengan ukuran lebih dari 35 x 35 x 30 cm yang berbentuk kardus, styrofoam, container box, palet kayu, dan karung.

Terkecuali special baggage (stroller, kursi roda, peralatan diving, air zamzam).

Berita Rekomendasi

"Bagasi tercatat dengan ukuran lebih dari 35 x 35 x 30 cm yang berbentuk kardus, styrofoam, container box, palet kayu, dan karung akan dikenai tarif bagasi tambahan dengan minimum pembayaran 5 kg atau dapat diangkut menggunakan jasa kargo. Kecuali special baggage (stroller, kursi roda, peralatan diving, air zamzam)," keterangan dalam postingan Instagram @lionairgroup.

Sementara itu, untuk jenis bagasi yang termasuk fasilitas gratis yakni tas/koper travelling, peralatan olahraga, peralatan medis, hingga alat musik.

Baca juga: Periode Nataru, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen di 19 Bandara

Ketentuan Baru Bagasi Lion Air Grub
Ketentuan Baru Bagasi Lion Air Group (Instagram @lionairgroup)

Ketentuan Baru Bagasi Lion Air Group

  • Rute dari/ke Kalimantan*, Maluku, Maluku Utara, Medan (KNO), NTB, NTT, Papua, Sulawesi*: Bagasi Kabin 7 Kilogram.

*) Kecuali rute PP Jakarta-Kalimantan dan rute PP Jakarta-Sulawesi

  • Rute dari/ke Destinasi Domestik Lainnya dan Internasional: Bagasi Kabin 7 Kilogram.

Jenis bagasi tercatat yang termasuk fasilitas gratis atau free baggage allowance (FBA), sebagai berikut:

  • Tas/koper travelling, peralatan olahraga, peralatan medis, alat musik, dan bagasi lainnya dengan ukuran tidak lebih dari 35 x 35 x 30 cm.

*) Termasuk jika dikemas dalam kardus, styrofoam, dsb.

  • Bagasi tercatat dengan ukuran lebih dari 35 x 35 x 30 cm dalam bentuk kardus, styrofoam, container box, palet kayu, dan karung tidak gratis dan dikenai tarif bagasi tambahan atau excess baggage ticket (EBT) dengan minimum pembayaran 5 kg atau dapat diangkut menggunakan jasa kargo.

*) Kecuali special baggage (stroller, kursi roda, peralatan diving, air zamzam).

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas