Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Atasi Banjir Barang Luar Negeri, Cak Imin Bentuk Satgas Impor 

Pemerintah membentuk Satuan Tugas Impor Barang untuk mencegah hancurnya pasar produk lokal oleh serbuan produk impor.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Atasi Banjir Barang Luar Negeri, Cak Imin Bentuk Satgas Impor 
Tribunnews/Fahdi Fahlevi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar usai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (3/12/2024).  

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membentuk Satuan Tugas Impor Barang untuk mencegah hancurnya pasar produk lokal oleh serbuan produk impor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Cak Imin mengungkapkan satgas ini akan mengusulkan regulasi yang melindungi produk dalam negeri.

"Kita membuat satuan tugas impor barang. Mengawasi, mengusulkan perubahan regulasi kepada Bapak Presiden agar banjirnya impor yang merusak produksi dalam negeri terutama UMKM ini bisa diatasi," ujar Cak Imin.

Berita Rekomendasi

Menurut Cak Imin, banjir produk impor dapat berdampak terpuruknya produk lokal. Dia mencontohkan barang impor ilegal yang memenuhi pasar lokal.

"Banjirnya impor ini mengerikan, sehingga barang-barang produk lokal ini terpuruk gara-gara ada yang impor tanpa beban pembiayaan pajak misalnya, atau ilegal impor yang membanjir," tuturnya.

Satgas akan berkoordinasi denga semua kementerian di bawah Kemenko PM dan akan menangani masalah impor yang berlebihan.

"Semua kementerian dalam koordinasi Kementerian PM bersepakat membuat satuan tugas untuk mengkaji regulasi, menangani masalah-masalah impor yang berlebihan ini," kata Cak Imin.

Baca juga: Rp 9,8 Miliar Keramik Impor Tak Miliki Dokumen Sah, Diamankan di Pergudangan Gundih Surabaya

"Sehingga nanti akan ada satuan tugas yang menghubungi, meminta keterlibatan semua pihak agar membatasi impor yang membahayakan produksi UMKM kita," tambahnya.

Cak Imin mengatakan, satgas akan diisi oleh pejabat pada level deputi.

Baca juga: Satgas Impor Ilegal Libas Warga Asing yang Jualan di Berbagai Pusat Grosir

"Soal siapa yang akan duduk di satuan tugas, ya jelas dikoordinasi oleh Kemenko Pemberdayaan yang akan menangani level deputi," pungkasnya.

Selain Cak Imin, rapat tingkat menteri ini dihadiri oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri PPMI Abdul Kadir Karding, Wamen Koperasi Ferry Juliantono, dan Wamendes Riza Patria.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas