Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Bahlil Melunak, Ada Sinyal Ojol Termasuk Penerima Subsidi BBM 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan sinyal, ojek online (ojol) juga akan mendapat bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menteri Bahlil Melunak, Ada Sinyal Ojol Termasuk Penerima Subsidi BBM 
Tribunnews/IBEL
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai menghadiri acara Indonesia Mining Summit 2024, Rabu (4/12/2024). 

"Kalau angkutan barang yang berpelat hitam, ya ubah ke pelat kuning. Karena kita kan ingin memberikan ini kan kepada yang berhak," ujarnya kepada media di kediamannya, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Baca juga: Pelarangan Subsidi BBM untuk Ojol Berdampak Negatif ke Masyarakat Bawah

Bahlil menjelaskan, ojol tidak mendapatkan BBM subsidi lantaran tergolong untuk usaha atau bisnis pribadi. Bahkan, mayoritas ojol masih tergolong mampu karena memiliki kendaraan pribadi.

"Masa yang kayak gini disubsidi? Tetapi kita hitung baik. Yang jelas bijaksana untuk bijaksana," kata Bahlil.

Di satu sisi, Bahlil menekankan pentingnya penyaluran subsidi energi tepat sasaran. 

Baca juga: Bahlil Ungkap Pemerintah Siapkan Skema Perubahan Subsidi BBM

Dia mengkritisi penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan berpelat hitam yang bukan merupakan angkutan umum, seperti truk tambang, pengangkut kelapa sawit, atau kendaraan pabrik. 

Menurut dia, memberikan subsidi kepada kendaraan tersebut tidak sesuai dengan tujuan awal subsidi yang ditujukan bagi masyarakat yang berhak. 

"Enggak enak dong pelat hitam dapat (subsidi) ternyata yang dia urus bukan angkutan umum, dia angkutan tambang dia, atau angkutan sawit, atau angkutan barang pabrik. Masa dikasih solar atau kasih minyak subsidi," kata Bahlil.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas