Pengembangan Kawasan Industri Perlu Perhatikan Tata Kelola Lingkungan
Kawasan industri yang berwawasan lingkungan perlu memperhatikan aspek manajemen kawasan, aspek sosial, aspek ekonomi dan pengelolaan lingkungan.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM - Pengembangan Kawasan Industri (KI) berpeluang mendongkrak pertumbuhan ekonomi 8 persen. Dari data rencana investasi 41 kawasan industri Proyek Strategis Nasional (PSN), terdapat komitmen investasi sekitar Rp 2.785 triliun.
Dari peluang besar tersebut, pengembangan KI di Indonesia juga harus dibarengi dengan memperhatikan tata lingkungan mengacu pada Pasal 79 pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.
Pasal tersebut menyatakan, kawasan industri yang berwawasan lingkungan perlu memperhatikan aspek manajemen kawasan, aspek sosial, aspek ekonomi dan pengelolaan lingkungan.
"Kawasan industri yang berwawasan lingkungan menjadi syarat utama untuk mewujudkan pembangunan industri rendah karbon," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan, Selasa (3/12/2024).
Menurut dia, diperlukan upaya dekarbonisasi atau pengurangan emisi GRK di sektor industri terutama emisi gas karbon dioksida, yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil.
Kemenperin menilai, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam pembangunan dan pengembangan suatu KI.
Antara lain meliputi pertanahan, tata ruang, lingkungan, infrastruktur, ketersediaan energi (listrik dan gas), ketersediaan air baku, fasilitas, manajemen tata kelola dan perizinan, serta yang tak kalah penting adalah pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Dengan adanya target operasional seluruh proyek PSN dari Bapak Presiden agar diselesaikan di Tahun 2025, tentunya ini menjadi pekerjaan besar bagi kita semua," kata Agus Gumiwang.
Baca juga: Airlangga Hartarto Ground Breaking HPAL Neo Energy di Kawasan Industri NEMIE Morowali
Plt Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin Eko S. A. Cahyanto, menyampaikan sinergi program antar kementerian/lembaga agar tidak saling tumpang tindih dan menghambat iklim investasi.
Seluruh stakeholders agar dapat mempererat sinergi baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta pengelola kawasan industri untuk bersama-sama menyelesaikan hambatan dan debottlenecking pembangunan KI PSN.