Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bagaimana Nasib Taksi Online Usai Ojol Dibolehkan Beli Pertalite? Ini Kata Pemerintah

Saat ini Kementerian UMKM sedang menyiapkan mekanisme untuk memverifikasi data pengemudi ojol.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Bagaimana Nasib Taksi Online Usai Ojol Dibolehkan Beli Pertalite? Ini Kata Pemerintah
ISTIMEWA
Ilustrasi taksi online. Persoalan taksi online dalam penggunaan Pertalite merupakan urusan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman merespons soal nasib taksi online usai pengemudi ojek online (ojol) menjadi bagian dari pihak yang boleh menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Menurut Maman, fokus pihaknya hanya kepada ojol. Sementara itu, untuk taksi online, ia menyerahkannya kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kalau yang roda empat, saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan (dan) Kementerian ESDM," katanya dalam konferensi pers usai menerima audiensi Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia di Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

"Kalau kami fokus kepada teman-teman yang ojek online, yang roda dua," lanjutnya.

Baca juga: Ojol Bisa Beli Pertalite, Pemerintah akan Panggil Gojek dan Grab Verifikasi Data Pengemudi

Ojol menjadi ranah Kementerian UMKM karena menurut Maman mereka masuk dalam kategori UMKM sektor mikro.

Ojol juga disebut sebagai bagian dari sistem distribusi barang-barang para pelaku usaha mikro dan kecil.

Berita Rekomendasi

Adapun Maman merupakan bagian dari Tim Satgas Pembahasan BBM Bersubsidi yang diketuai oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Kalau terkait ojek online, karena itu masuk dalam kategori UMKM, itu kita berlakukan untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Mereka ini masuk dalam sistem distribusi barang-barang usaha mikro dan usaha kecil. Jadi saya mau fokusnya di situ saja," ujar Maman.

Ia mengungkap saat ini Kementerian UMKM sedang menyiapkan mekanisme untuk memverifikasi data pengemudi ojol.

Verifikasi dinilai Maman perlu dilakukan agar jelas bahwa kendaraan roda dua yang bisa mendapatkan BBM bersubidi hanya pengemudi ojol.

"Bagi kendaraan bermotor di luar ojek online tentunya kita tidak akan masukkan itu dalam kategori untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi," ucapnya.

Ia menyebut para operator ojol seperti Grab, Gojek, dan Maxim akan dipanggil untuk proses verifikasi ini.

"Kita akan minta data-data saudara-saudara kita yang sebagai ojek online yang terdaftar, nanti akan kita verifikasi," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas