Simak Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Periode Nataru, Lengkap Dengan Daftar Tol yang Dibatasi
Jadwal pembatasan angkutan barang lengkap dengan daftar tol yang memberlakukan pembatasan selama periode libur Nataru 2024/2025.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Bobby Wiratama
dok. jasa marga
Menjelang libur Nataru 2024/2025, pemerintah menerapkan pembatasan angkutan barang di jalan tol dan non-tol. Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.
4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
a) Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong;
b) Cigombong - Cibadak;
c) Bekasi - Cawang - Kampung Melayu; dan
d) Jakarta - Cikampek.
5. Jawa Barat:
a) Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi;
Berita Rekomendasi
b) Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan;
c) Cileunyi - Cimalaka;
d) Cimalaka - Dawuan; dan
e) Jakarta - Cikampek II Selatan segmen Sadang - Kutanegara (Fungsional).
6. Jawa Tengah:
a) Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang;
b) Krapyak - Jatingaleh, (Semarang);