Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Simak Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Periode Nataru, Lengkap Dengan Daftar Tol yang Dibatasi

Jadwal pembatasan angkutan barang lengkap dengan daftar tol yang memberlakukan pembatasan selama periode libur Nataru 2024/2025.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Simak Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Periode Nataru, Lengkap Dengan Daftar Tol yang Dibatasi
dok. jasa marga
Menjelang libur Nataru 2024/2025, pemerintah menerapkan pembatasan angkutan barang di jalan tol dan non-tol. Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan. 

a) Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong;

b) Cigombong - Cibadak;

c) Bekasi - Cawang - Kampung Melayu; dan

d) Jakarta - Cikampek.

5. Jawa Barat:

a) Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi;

b) Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan;

Rekomendasi Untuk Anda

c) Cileunyi - Cimalaka;

d) Cimalaka - Dawuan; dan

e) Jakarta - Cikampek II Selatan segmen Sadang - Kutanegara (Fungsional).

6. Jawa Tengah:

a) Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang;

b) Krapyak - Jatingaleh, (Semarang);

c) Jatingaleh - Srondol, (Semarang);

d) Jatingaleh - Muktiharjo, (Semarang);

e) Semarang - Solo - Ngawi;

f) Semarang - Demak; dan

g) Yogyakarta - Solo segmen Kartasura - Klaten; dan

h) Yogyakarta - Solo segmen Klaten - Prambanan (Fungsional).

7. Jawa Timur:

a) Surabaya - Gempol;

b) Surabaya - Gresik; dan

c) Probolinggo - Banyuwangi segmen SS Gending - SS Kraksaan  

(Tribunnews.com / Namira Yunia)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas