Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemnaker Hormati Putusan MA yang Nyatakan PT Sritex Pailit: Tapi Tak Boleh Ada PHK

Lebih lanjut, Kemnaker RI juga berdalih akan menyediakan pasar kerja bagi seluruh karyawan PT Sritex yang terkena dampak.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kemnaker Hormati Putusan MA yang Nyatakan PT Sritex Pailit: Tapi Tak Boleh Ada PHK
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel saat ditemui awak media di Kantor Kemenaker RI, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024). 

Laporan reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex pailit.

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker,) Immanuel Ebenezer alias Noel menyebut, pihaknya menghormati putusan hukum tersebut.

"Kami menghormati setiap keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh Makam Agung. Itu poin pentingnya, kami tetap menghormati keputusan yang sudah menjadi hak lembaga hukum," kata Noel saat jumpa pers di kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

Meski dinyatakan pailit, Noel menegaskan sejatinya tidak perlu ada pemberlakuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para buruh Sritex.

Pasalnya, pemerintah melalui Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan kalau perusahaan harus bisa meminimalisir terjadinya PHK massal.

"Kami punya keyakinan pasca-putusan MA kepelitan ini, semoga manajemen barunya juga punya komitmen tidak ada PHK. Karena PHK ini menurut pandangan kami adalah sesuatu yang langkah buruk. Jangan sampai ada yang namanya PHK," kata Noel.

Berita Rekomendasi

Hanya saja, Noel menyebut, beragam kondisi buruk ke depan bisa saja terjadi dan menimpa para pekerja di PT Sritex.

Baca juga: Gerindra PDIP Saling Serang soal Polemik PPN 12 Persen, Wihadi Wiyanto Tuding Dolfie Provokator

Atas hal itu, Kemnaker, kata Ketua Umum Relawan Prabowo Mania tersebut, Kemnaker telah menyiapkan beberapa langkah mitigasi untuk para buruh.

"Kami akan menyiapkan program JKP. JKP itu adalah jaminan kehilangan pekerjaan. Jadi ada beberapa skema atau program-program mengantisipasi ketika terjadinya PHK," kata Noel.

Tak hanya itu, Noel menyebut, pemerintah juga akan menyediakan Balai Latihan Kerja atau BLK jika memang nantinya para buruh PT Sritex ingin beralih profesi.

BLK itu kata dia, khususnya dibuka di Jawa Tengah seperti Semarang, kemudian di Solo. 

"Agar pada PHK ini bisa sedikit kita meminimalisir PHK yang menjadi monster di kawan-kawan buruh dan tenaga kerja atau pekerja," tutur dia.

Baca juga: Prediksi Lanskap Bisnis di 2025, Penggunaan AI Makin Mendominasi Berbagai Industri

Lebih lanjut, Kemnaker RI juga berdalih akan menyediakan pasar kerja bagi seluruh karyawan PT Sritex yang terkena dampak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas