Cara Beli Token Listrik di PLN Mobile agar Dapat Diskon 50 Persen Bulan Januari 2025
Simak cara membeli token listrik di PLN Mobile agar mendapatkan diskon 50 persen pada bulan Januari 2025.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
4. Daya 2.200 VA
- Maksimal Pembelian: 1.584 kWh
- Harga per kWh: Rp 1.444,70
- Total Maksimal Pembelian: Rp 2,28 juta
- Diskon Maksimal: Rp 1,14 juta
Lebih lanjut, pelanggan diimbau memanfaatkan diskon ini sesuai kebutuhan dan tidak "aji mumpung" untuk membeli listrik secara berlebihan.
Selain pelanggan prabayar, diskon tarif listrik 50 persen juga bisa dinikmati oleh pelanggan pascabayar.
Diskon tarif listrik 50 persen secara otomatis mengurangi biaya pemakaian Januari yang dibayarkan pada rekening Februari 2025.
"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik," ujar Darmawan.
Misal, pelanggan A pada bulan Januari 2025 seharusnya membayar tagihan listrik sebanyak 100 ribu. Namun karena ada diskon tarif listrik 50 persen, ia hanya perlu membayar Rp 50 ribu.
PLN memastikan, diskon tarif listrik 50 persen diberikan kepada 81,4 juta pelanggan pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 450 hingga 2.200 volt ampere (VA) dengan tepat sasaran.
Diskon tarif listrik 50 persen dilakukan PLN untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai 12 persen.
Adapun secara rinci pelanggan yang berhak mendapatkan tarif diskon listrik 50 persen dalam periode Januari-Februari 2025:
- pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan
- pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
- pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan
- pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan
"Jumlah pelanggan rumah tangga yang terdaftar saat ini sebesar 84 juta, sedangkan pelanggan kategori 2.200 VA ke bawah sebanyak 81,4 juta."
"Sehingga program ini dinikmati oleh 97 persen pelanggan seluruh Indonesia," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com)