Bank Indonesia: Uang Palsu UIN Alauddin Dicetak Gunakan Printer Biasa
Temuan Bank Indonesia bahwa tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan misalnya benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyebut uang palsu yang diproduksi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan dicetak menggunakan teknik inkjet printer biasa.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengatakan, hal tersebut sejalan dengan barang bukti mesin cetak temuan polri yang merupakan percetakan umum biasa bukan mesin pencetakan uang.
"Uang palsu tersebut dicetak dengan menggunakan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa, sehingga tidak terdapat pemalsuan menggunakan teknik cetak offset sebagaimana berita yang beredar," kata Marlison dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).
Baca juga: Peran Sentral Annar Salahudin di Kasus Uang Palsu UIN Alauddin: Pemberi Ide dan Investor
Marlison mengatakan, temuan Bank Indonesia bahwa tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan misalnya benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV.
Dia menegaskan bahwa uang-uang yang beredar palsu itu hanya dicetak biasa menggunakan sablon, serta kertas yang digunakan merupakan kertas biasa.
"Uang palsu yang ditemukan berpendar di bawah lampu U berkualitas sangat rendah pendaran yang berbeda baik dari segi lokasi, warna, dan bentuk dengan uang Rupiah asli," ucap dia.
"Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap dapat bertransaksi secara tunai, namun tetap perlu berhati-hati dan mengenali ciri-ciri uang asli dengan cara 3D," imbuhnya.
Adapun terkait temuan Polres Gowa yang diduga merupakan sertifikat palsu Surat Berharga Negara palsu dan Deposito BI, Marlison menegaskan bahwa BI tidak pernah menerbitkan dokumen sertifikat deposito BI.
"Sedangkan kepemilikan SBN bersifat scripless (tanpa warkat) artinya tidak ada dokumen sertifikat kepemilikan yang dipegang oleh investor karena kepemilikan investor tersebut dicatatkan secara elektronik," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Gowa telah meringkus 17 tersangka sindikat kasus uang palsu.
Nama ASS mencuat dalam kasus peredaran uang palsu diproduksi dari dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bahkan, sosok ASS dikabarkan seorang pengusaha itu disebut mempunyai peran sentral dalam kasus peredaran uang palsu tersebut.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan sebelum mesin pencetak uang palsu di Kampus UIN ditemukan, polisi lebih dahulu mendatangi rumah di Jl Sunu 3, Kota Makassar. Rumah tersebut adalah milik ASS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.