Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pasar Terindikasi Kena Wabah PMK Ditutup, Truk Pengangkut Sapi Ikut Disemprot Disinfektan

Agung Suganda mengatakan koordinasi ini di antaranya terkait dengan pengobatan dan pemberian vaksin.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pasar Terindikasi Kena Wabah PMK Ditutup, Truk Pengangkut Sapi Ikut Disemprot Disinfektan
istimewa
Ilustrasi 

"Jadi sekali lagi, selain juga nanti di masing-masing dinas itu ada vaksinasi yang memang kita berikan secara gratis, kami juga mengimbau kepada yang belum terkena PMK jangan menunggu sampai kena baru divaksin. Enggak ada gunanya,” lanjutnya.

Para peternak pun diminta tidak menunggu bantuan dari pemerintah karena alokasi vaksin yang terbatas dan tidak dapat menjangkau semua peternak di Indonesia.

Pemerintah telah mengalokasikan 4 juta dosis vaksin. Dia bilang, jumlah ini masih tidak cukup untuk seluruh populasi sapi di Indonesia.

"Tidak perlu menunggu bantuan dari pemerintah karena sekali lagi jumlah alokasi vaksin yang disediakan pemerintah tidak bisa menjangkau semua,” ucap Sudaryono.

Masyarakat diminta melapor jika ada indikasi sapi terpapar PMK. Laporan yang cepat akan membantu petugas melakukan tindakan isolasi dan pengobatan sesuai prosedur yang berlaku.

“Nanti ada pengobatannya, sapinya langsung di tempat itu langsung diisolasi, langsung dibuatkan treatment pengobatannya. Tapi kuncinya satu, kuncinya harus segera lapor. Intinya itu,” pungkas Sudaryono.

Pasar Ternak di Pacitan Ditutup Gegara Wabah PMK

Rekomendasi Untuk Anda

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan terutama sapi menyebabkan pasar ternak di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, ditutup.

Penutupan dilaksanakan selama 14 hari dan akan kembali dibuka apabila tidak ada tambahan kasus.

Pada hari tertentu, setiap penanggalan Jawa yakni pasaran Pon, pasar ternak di Desa Semanten, Pacitan, selalu ramai dengan aktivitas jual beli ternak.

Sejak wabah PMK menyebar di sejumlah wilayah, Pemkab Pacitan mengeluarkan kebijakan menutup aktivitas pasar tersebut.

Penutupan dimulai pada Selasa (7/1) hingga 21 Januari 2025. Akibatnya pasar menjadi lengang.

Terlihat spanduk berisi pemberitahuan penutupan pasar hewan yang terpasang di pagar pintu utama.

Pengurus pasar, Farizal Khuzaeni, Rabu (8/1), mengatakan apabila pemkab menyatakan tidak ada penambahan kasus PMK selama 14 hari ke depan, maka pasar kembali dibuka.

“Begitu juga sebaliknya, jika ada penambahan kasus PMK, kemungkinan besar penutupan pasar hewan akan diperpanjang,” ujar Farizal dikutip dari Banjarmasin Post.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas