Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

SBN Luncurkan Token IDDB, Tercatat di OJK Sandbox

Token IDDB merupakan proyek tokenisasi pertama di Indonesia yang mengadopsi teknologi tokenisasi pada aset keuangan dalam bentuk obligasi

Editor: Sanusi
zoom-in SBN Luncurkan Token IDDB, Tercatat di OJK Sandbox
HO
PT Sejahtera Bersama Nano (SBN) meluncurkan produk tokenisasi obligasi pertama di Indonesia melalui ID Digital Bonds (IDDB). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Sejahtera Bersama Nano (SBN) meluncurkan produk tokenisasi obligasi pertama di Indonesia melalui ID Digital Bonds (IDDB).

Token IDDB merupakan proyek tokenisasi pertama di Indonesia yang mengadopsi teknologi tokenisasi pada aset keuangan dalam bentuk obligasi (bonds).

“IDDB merupakan hasil pengembangan dan kolaborasi bersama antara Nanovest sebagai crypto exchange yang berlisensi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), PT Sejahtera Bersama Nano (SBN) selaku token issuer ID Digital Bonds (IDDB), STAR Asset Management selaku mitra manajer investasi, dan Bank Sinarmas selaku kustodian1 yang melakukan penyimpanan aset keuangan obligasi,” kata CEO SBN Gumarus Dharmawan William dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

Baca juga: Bos OJK Ungkap Alasan Ambil Alih Pengawasan Kripto dari Bappebti: Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

Tercatat di OJK Sandbox pada 8 Oktober 2024, token IDDB menarik lebih dari 100 pengguna terdaftar dengan total asset under management (AUM) mencapai lebih dari 79,000 dolar AS atau senilai Rp 1,2 miliar per Januari 2025.

“Hal ini menjadi bukti nyata kepercayaan pelanggan dalam era aset keuangan digital yang semakin berkembang pesat di Indonesia,” ujar Gumarus.

Ia menjelaskan di tengah aliran modal keluar yang tercatat oleh Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 8,81 triliun pada 16-19 Desember 2024, tokenisasi obligasi seperti IDDB digagas dan dirancang untuk mendukung pembangunan negara dengan meningkatkan capital inflow.

Pada tahap awal, SBN telah melakukan tokenisasi pada obligasi pemerintah seri INDON 34 dalam denominasi dolar AS, memungkinkan para investor untuk mendapatkan eksposur ke obligasi INDON 34 dengan modal minimum yang jauh lebih rendah dibandingkan metode konvensional.

Baca juga: Bappebti : 851 Kripto Sah Diperdagangkan di Indonesia Per Januari 2025

Berita Rekomendasi

Menurut Research and Markets, pasar tokenisasi global diprediksi akan terus tumbuh pesat, dengan nilai pasar meningkat dari 2.8 miliar dolar AS pada 2023 menjadi 3.45 miliar dolar AS pada 2024, dan diproyeksikan mencapai 8.32 miliar dolar AS pada 2028, dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 24.6 persen.

Gumarus menilai tokenisasi melalui blockchain memiliki potensi besar dalam merevolusi akses dan efisiensi di sektor keuangan.

Oleh karena itu, para calon investor akan mendapatkan berbagai keuntungan menarik melalui token IDDB ini.

Transaksi pembelian obligasi negara khususnya INDON 34 saat ini memiliki minimum nilai transaksi 200,000 dolar AS atau sekitar Rp 3.2 miliar.

Baca juga: 12 Tokoh Dinobatkan sebagai Penggerak Industri Kripto dan Web3 di Indonesia

Hal ini tentu membuat instrumen ini sangat susah diakses oleh investor yang lebih luas. Token IDDB membawa inovasi dan membuka peluang bagi para investor untuk memperoleh eksposur ke INDON 34 hanya dengan minimum transaksi sebesar 100 dolar AS atau sekitar Rp1,6 juta.

“Saat ini IDDB telah resmi tercatat sebagai peserta Sandbox OJK dan dengan ini kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan regulator untuk bersama-sama memajukan proyek tokenisasi RWA di Indonesia. Kami yakin IDDB dapat menghadirkan likuiditas, transparansi, dan aksesibilitas yang belum pernah terjadi sebelumnya di aset keuangan obligasi,” jelas Gumarus.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas