Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

UMKM Hadapi Tantangan Pencatatan Laporan Keuangan dan Pajak, Ini Cara Merapikannya

Banyak pebisnis UMKM yang masih menggunakan sistem pencatatan manual dan sangat sederhana.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in UMKM Hadapi Tantangan Pencatatan Laporan Keuangan dan Pajak, Ini Cara Merapikannya
HO
APLIKASI PENCATATAN KEUANGAN - Nonih (tengah), komisaris PT Bukuku Solusi Kreatif kehadiran Bukuku Personal. Perusahaan ini menciptakan aplikasi sistem pencatatan keuangan untuk UMKM. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu kendala dan tantangan yang dihadapi para pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Indonesia adalah sistem pencatatan keuangan yang belum rapi.

Banyak pebisnis UMKM yang masih menggunakan sistem pencatatan manual dan sangat sederhana.

Padahal, perangkat lunak yang bisa dimanfaatkan untuk membuat sistem pencatatan keuangan yang lebih sistematis dan rapi saat ini cukup banyak. Sebagian diantaranya malah bisa diunduh gratis. 

Karena itu, kemudahan dalam mencatat transaksi pemasukan, pengeluaran, hingga pembukuan pinjaman online, kartu kredit hingga pelunasannya pada aplikasi ini turut mendukung literasi finansial di masyarakat. 

Baca juga: Pemerintah Berikan Akses Modal ke UMKM Mitra Program Makan Bergizi Gratis, Ini Kata Hipmi

"Masyarakat juga jadi lebih memperhatikan pengaturan keuangannya," ungkap Nonih, Komisaris PT Bukuku Solusi Kreatif kehadiran Bukuku Personal, perusahaan penyedia sistem pencatatan keuangan dikutip Rabu, 29 Januari 2025.

Pihaknya berupaya membantu pebisnis UMKM melalui aplikasi Bukuku Personal untuk memudahkan mereka dalam pengaturan transaksi keuangan menjadi lebih rapi.

"Aplikasi ini sangat mudah digunakan serta memiliki banyak fitur menarik yang berkaitan dengan pencatatan keuangan serta pajak untuk orang pribadi dan UMKM secara sederhana,” bebernya.

Berita Rekomendasi

Dia berharap aplikasi ini bisa luas digunakan masyarakat Indonesia, khususnya untuk kebutuhan pribadi maupun para pelaku usaha mikro kecil menengah.

Pelaku UMKM menyusun rencana keuangan pribadi dan membuat UMKM lebih melek terhadap pembukuan dan pajak seperti menghitung PPh 21 Orang Pribadi dan PPh UMKM secara sederhana.
Semua fitur penghitungannya mengacu pada kaidah akuntansi, sehingga hasil penghitungan pun dapat dipertanggungjawabkan akurasinya.

Tampilan Perhitungan PPh 21 Orang Pribadi pada aplikasi ini menyertakan pula ilustrasi nominalnya.

Fitur laporan untuk transaksi harian yang sudah dikelompokkan menjadi berbagai jenis laporan termasuk laporan PPh 21 Orang Pribadi maupun Laporan PPh UMKM. Pengguna bisa melakukan anggaran bulanan untuk mendeteksi pengeluaran yang over budget.

Melalui penggunaan Bukuku Personal, diharapkan para pengguna dapat merasakan efisiensi dan kepraktisan dalam mencatat transaksi keuangan kapan dan di mana saja.

Soal keamanan data, pihaknya telah mengantongi sertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 27001:2013 dan terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Baru-baru ini aplikasi ini mendapat sertifikat  #1 Most Recommended Tax & Finance Solutions Application for UMKM and Personal Award Winner 2025.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas