Siapkan Dana Lebih, Pemerintah akan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Setelah kajian nilai yang tepat, Menteri Kesehatan Budi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan membawa hasilnya ke Presiden Prabowo Subianto.
Editor: Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026.
Dalam meramu iuran BPJS Kesehatan yang baru, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan saat ini sedang melakukan penghitungan angka yang tepat.
Setelah kajian penghitungan tersebut selesai, Menteri Kesehatan Budi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan membawa hasilnya ke Presiden Prabowo Subianto.
"Rencananya di 2026 mesti ada adjustment dari tarifnya," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari Kontan, Kamis (6/2/2025).
Baca juga: 28,85 Juta Warga Tunggak Iuran BPJS Kesehatan, Totalnya Capai Rp 21,4 Triliun
Budi menyebut, sampai saat ini memang belum ada nilai yang pasti, dan kenaikan ini tidak terkait dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.
Namun karena potensi meningkatnya klaim pelayanan sakit jantung, stroke, dan lainnya.
Sebelumnya, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby mengatakan, dengan intensifikasi program sesuai rencana kerja dan anggaran (RKA), gagal bayar berpotensi terjadi pada Juni 2026.
Sebab itu, strategi keberlanjutan JKN diantaranya melalui penyesuaian iuran sesuai Perpres 59/2024 atau selambatnya 1 Januari 2026. (Vendy Yhulia Susanto/Kontan)
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Masih Dihitung, Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik Tahun Depan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.