Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

DPR Minta BPH Migas Serius Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg

DPR meminta BPH Migas mengawasi distribus elpiji 3 kg untuk mencegah kebocoran.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in DPR Minta BPH Migas Serius Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
PENGAWASAN DISTRIBUSI ELPIJI 3 KG - Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025). DPR meminta BPH Migas mengawasi distribus elpiji 3 kg untuk mencegah kebocoran. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI F-PKS Nevi Zuairina mengungkapkan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mendapatkan tugas baru, yakni melakukan pengawasan distribus elpiji 3 kg.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

"BPH Migas dikabarkan akan mendapatkan tugas baru yaitu akan melakukan pengawasan distribusi dan penyaluran elpiji 3 kg," kata dia.

Namun, kata Nevi, hal itu terkendala regulasi, yaitu UU migas nomor 22 tahun 2001.

Di mana pada UU itu, BPH migas hanya berwenang mengawasi distribusi gas bumi melalui pipa dan BBM.

"Jika ingin memberikan kewenangan kepada BPH migas untuk mengawasi elpiji 3kg maka diperlukan untuk melakukan perubahan terhadap UU Migas tersebut," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Mungkin opsi ini bisa ditindaklanjuti oleh Komisi XII," imbuhnya.

Untuk diketahui, tugas baru BPH Migas muncul seiring dengan keinginan Kementerian ESDM untuk membentuk badan khusus yang mengawasi distribusi elpiji subsidi agar tepat sasaran.

Baca juga: Elpiji 3 Kg Langka, Pengamat: Kebijakan Bahlil Menyusahkan Konsumen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas