Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Saran KPK agar Penerima Subsidi Gas Melon Tepat Sasaran

KPK klaim punya saran agar penerima subsidi gas melon tepat sasaran, rekomendasi ini telah disampaikan di era kepemimpinan ESDM Arifin Tasrif. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Saran KPK agar Penerima Subsidi Gas Melon Tepat Sasaran
SERAMBI INDONESIA DAILY/M ANSHAR
SUBSIDI GAS MELON - Tabung elpiji tiga kilogram dikumpulkan sebelum didistribusikan ke kawasan Pulo Aceh, Selasa (4/2/2025). KPK klaim punya saran agar penerima subsidi gas melon tepat sasaran, rekomendasi ini telah disampaikan di era kepemimpinan ESDM Arifin Tasrif.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ketepatan penerima subsidi gas elpiji 3 kilogram.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, memiliki saran agar penerima subsidi gas melon menjadi tepat sasaran.

Rekomendasi itu juga telah disampaikan KPK ketika Kementerian ESDM dipimpin Arifin Tasrif. 

Saat itu, ketepatan penerima subsidi gas melon harus tercapai karena sesuai dengan regulasi yang ada.

"Penerimanya itu (harus) orang miskin dan UKM. Jadi kami ingin ketepatannya. Nah, karena data orang miskin sudah ada di Kemensos, yang DTKS kenapa enggak dipadankan saja," kata Pahala kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Selain itu, KPK juga sudah menyarankan agar pendistribusian tersebut sebaiknya diganti dengan bantuan langsung tunai (BLT) di daerah tertentu yang tidak menggunakan gas elpiji 3 kg. 

"Kalau dia enggak punya kompor berarti kan dia enggak pakai," kata dia.

Berita Rekomendasi

"Oleh karena itu kami sarankan kasih uang. Yang subsidi pemerintah diberikan langsung ke rekening sebagai tambahan dari BLT atau apapun namanya, lah. Itu jumlahnya pasti, orangnya juga pasti dan se-Indonesia bisa menikmati yang tergolong orang miskin atau UKM. Jadi itu yang kami sarankan," ujar Pahala.

Baca juga: Gibran Pastikan Tak Ada Lonjakan Harga Elpiji 3 Kg, Cek Harga Gas LPG Bulan Februari 2025

Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkap kebijakan menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan karena melihat kerugian negara yang besar akibat pendistribusian gas elpiji 3 kg. 

Ketua umum Partai Golkar itu menyebut selama ini pemerintah sudah memberi subsidi berupa BBM, listrik, dan gas.

Untuk elpiji, kata Bahlil, negara selama setahun memberikan subsidi sebesar Rp87 triliun. 

"Perintah Presiden Prabowo ke semua orang di kabinet adalah memastikan uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat," kata Bahlil pada Jumat (7/2/2025).

"Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi elpiji ini menyangkut hajat hidup orang banyak," imbuhnya.

Bahlil mengaku sudah mendapat sejumlah laporan dari aparat penegak hukum, termasuk KPK jika program ini rentan merugikan negara. Apalagi, jika tidak dilakukan penataan distribusi dan harga yang jelas.

Adapun soal subsidi ini, Bahlil menyebut negara memberi subsidi sebesar Rp36 ribu sehingga harganya menjadi Rp12 ribu per tabung. 

Kemudian, Pertamina menjual gas melon dengan harga Rp12.750 dan seharusnya dijual hanya Rp15.000 oleh agen ke masyarakat.

Baca juga: Pengamat Energi : Penyaluran Elpiji 3 Kg Tidak Boleh Diperlakukan Seperti Barang Non Subsidi 

Hanya saja, Balil mengatakan fakta di lapangan ada yang menjual gas 3 kg tersebut hingga Rp30 ribu. 

Sehingga, dugaannya ada celah oknum untuk melakukan praktik lancung dan salah satunya adalah penentuan harga dari pangkalan ke pengecer yang tidak terpantau.

"Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25–30 persen, kali Rp87 triliun, itu sama dengan Rp25–26 triliun. Bayangkan. Ini lah, dalam rangka implementasi apa yang diarahkan oleh Presiden Prabowo, memastikan yang dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya," kata Bahlil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas