Efisiensi Anggaran Kemenperin, Komisi VII DPR Harap Perindustrian Tetap Beri Dampak Positif
Adapun Kemenperin mendapatkan efisiensi sebesar Rp 883 miliar dari pagu anggaran total sebanyak Rp 2,519 triliun di tahun 2025.
Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR resmi menyetujui perubahan pagu anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2025. Keputusan itu disahkan dalam rapat bersama antara Komisi VII dan Kemenperin.
Adapun Kemenperin mendapatkan efisiensi sebesar Rp 883 miliar dari pagu anggaran total sebanyak Rp 2,519 triliun di tahun 2025.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kaisar Abu Hanifah menjelaskan pengesahan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan uang negara.
"Dan tentu saja semoga langkah restrukturisasi anggaran Kemenperin 2025 ini diharapkan dapat memperkuat sektor perindustrian nasional kita," kata Kaisar kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
Legislator Dapil DI Yogyakarta ini juga menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan industri di Indonesia.
"Efisiensi anggaran bukan hanya tentang pengurangan biaya, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak positif bagi perekonomian kita," jelasnya.
Baca juga: Erick Thohir Pastikan Efisiensi Anggaran BUMN Tidak Berdampak pada Pengurangan Karyawan
Sementera itu, pada kesempatan rapat bersama dengan Komisi VII, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi VII yang telah menyetujui efisiensi anggaran TA 2025.
"Semoga semua ini walaupun ada efisiensi dapat berjalan dengan lancar. Kami juga mengucapkan terima kasih atas persetujuan dari pimpinan dan anggota Komisi VII terhadap usulan efisiensi anggaran," ujar Faisol.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapatkan efisiensi sebesar Rp 883 miliar dari pagu anggaran total sebanyak Rp 2,519 triliun di tahun 2025.
Pemangkasan anggaran itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2/2025).
"Rekonstruksi efisiensi anggaran tanggal 11 Februari 2025 maka pagu awal yang tadinya Rp 2,5 triliun efisiensinya menjadi Rp 883 miliar lebih," kata Faisol.
Baca juga: Menko Perekonomian: Industri Kecantikan Berdampak Positif bagi Ekonomi Indonesia
Sehingga Kemenperin memiliki pagu anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 1,6 triliun. Faisol bilang, efisiensi ini tidak dilakukan untuk belanja pegawai dan bantuan sosial.
"Maka setelah efisiensi Pagu yang kami dapatkan itu Rp 1,6 triliun lebih, sebagai catatan Kementerian diminta untuk tidak melakukan efisiensi terhadap belanja pegawai dan belanja bantuan sosial," tegas Faisol.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.