Menhub: Presiden Prabowo Setujui Usulan Work form Anywhere untuk ASN dan Pegawai BUMN
Usulan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan pegawai BUMN telah disetujui Presiden RI Prabowo Subianto.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan, usulan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan pegawai BUMN telah disetujui Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurutnya, Presiden Prabowo sudah memberikan instruksi terkait wacana WFA bagi pegawai. Petunjuk Presiden itu diteruskan untuk dibicarakan lebih lanjut dengan kementerian/lembaga terkait.
Untuk itu, Menhub Dudy Purwagandhi mengajukan usulan dan mengoordinasikan hal tersebut secara langsung kepada Menteri PANRB Rini Widyantini. Dudy bilang, usulan WFA ini didasarkan pada pelaksanaan hari raya Nyepi yang berdekatan dengan Idul Fitri yaitu pada 29 dan 31 Maret.
"Berangkat dari hal ini, kami mengusulkan WFA mulai 24 Maret. Asumsi kami apabila dilaksanakan begitu, para pemudik akan melaksanakan perjalanan dari 21 Maret malam. Jadi kami punya waktu untuk mengurai para pemudik selama Lebaran," ujar Menhub Dudy dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).
Menhub Dudy mengatakan, antisipasi perlu dilakukan karena pada pelaksanaan angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 lalu, sejumlah masyarakat tidak melakukan perjalanan karena memilih untuk melakukannya pada momen Lebaran.
Namun untuk mengetahui potensi pergerakan masyarakat yang lebih tepat, Kemenhub mengaku masih melakukan survei secara menyeluruh.
"Kami sedang melakukan survei sehingga akan bisa menghitung lebih cermat berapa jumlah penumpang yang akan melakukan mudik saat Lebaran. Dari Kemenhub akan menghitung pergerakan untuk mengatur sarana moda transportasi yang perlu disiapkan," kata Menhub Dudy.
Adapun pertimbangan lainnya adalah musim pancaroba yang diperkirakan masih akan berlangsung pada saat Lebaran.
"Kemudian di Pelabuhan Merak, Maret hingga April masih musim pancaroba. Jika hujan, ombak tinggi dan kapal tidak bisa bergerak. Jadi pertimbangannya bukan karena kemacetan saja. Hal-hal di luar kendali kami ini yang kami antisipasi. Jika cuaca tidak bagus, kami ada waktu mengurai pemudik," tutur Menhub Dudy.
Baca juga: Kurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi, Pramono Anung Bakal Terapkan Program WFH
Sementara itu, MenPANRB Rini Widyantini menyambut baik usulan WFA ini. Menurutnya, kebijakan terkait hari libur, cuti bersama, serta hal lainnya jelang Lebaran memang perlu melibatkan Kemenhub dan kepolisian karena harus menghitung pergerakan orang.
"Kalau memang bisa terurai, tidak apa-apa. Seandainya instansi mau WFA, diperbolehkan, karena ada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah," ujar Rini.
"WFA-nya berapa persen kami akan atur. Nanti kami buat surat edaran. Tiap Lebaran selalu kami buat surat edaran untuk layanan masyarakatnya. Ada hitungan persennya," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.